Jelaskan Pengertian Ketahanan Nasional, Berikut Ciri, Macam, Asas, Fungsi, dan Sifatnya

"Ketahui juga hakikat dan cara memperkuat ketahanan nasional di bawah ini."

Setiap bangsa mempunyai cita-cita, karena cita-cia berfungsi sebagai penentu untuk mencapai tujuan. Tujuan bangsa Indonesia telah dicantumkan dalam Pembukan UUD 1945, dalam usaha mencapainya banyak mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman oleh karena itu perlu kekuatan untuk mewujudkannya.

Kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut dikenal dengan istilah Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional perlu dibina terus menerus dan dikembangkan agar kelangsungan hidup bangsa tersebut dapat dijamin.

Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional adalah perihal tahan (kuat) keteguhan hati; ketabahan dalam rangka kesadaran. Dalam arti bernegara adalah penduduk dari suatu wilayah tertentu yang telah mempunyai pemerintahan nasional dan berdaulat.

Jadi, ketahanan nasional adalah tingkat keadaan keuletan dan ketangguhan bangsa dalam menghimpun dan mengerahkan keseluruhan kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ada.

Dengan begitu, kekuatan nasional mampu dan sanggup menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap keutuhan maupun kepribadian bangsa dalam mempertahankan kehidupan dan kelangsungan cita-citanya.

Ciri–Ciri Ketahanan Nasional
Adapun ciri-ciri ketahanan nasional, antara lain:

• Berlandaskan prosedur astagatra, yaitu terdiri dari 3 faktor alami, seperti kekayaan alam, geografis, serta masyarakat dan 5 faktor kemasyarakatan, yaitu ekonomi, budaya, pertahanan, filsafat, serta ketatanegaraan.

• Berpegang teguh pada pemahaman wawasan nasional berdasarkan cara pandang bangsa sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

• Ketahanan nasional berfokus untuk mempertahankan nilai-nilai yang dianut demi kelangsungan hidup suatu bangsa dengan pendekatan .keamanan dan kesejahteraan.

• Digunakan untuk menghadapi provokasi, rintangan, dan halangan.

• Ketahanan nasional merupakan yang wajib bagi negara berkembang.

Macam-Macam Ketahanan Nasional

Jika kita mengkaji Ketahanan nasional secara luas kita akan mendapatkan tiga “wajah” Ketahanan Nasional, walaupun ada persamaan tetapi ada perbedaan satu sama lain:

1. Ketahanan Nasional sebagai kondisi dinamis mengacu keadaan “nyata riil” yang ada dalam masyarakat, dapat diamati dengan pancaindra manusia. Sebagai kondisi dinamis maka yang menjadi perhatian adalah ATHG disatu pihak dan adanya keuletan, ketangguhan, untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi ancaman.

2. Ketahanan nasional sebagai konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan negara diperlukan penataan hubungan antara aspek kesejahteraan (IPOLEKSOSBUD) dan keamanan (Hankam). Dalam konsepsi pengaturan ini dirumuskan ciri-ciri dan sifat-sifat ketahanan nasional, serta tujuan ketahanan nasional.

3. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir, ini berarti suatu pendekatan khas yang membedakan dengan metode berfikir lainnya. Dalam ilmu pengetahuan dikenal dengan metode induktif dan deduktif, hal ini juga dalam ketahanan nasional, dengan suatu tambahan yaitu bahwa seluruh gatra dipandang sebagai satu kesatuan utuh menyeluruh.

Asas-asas Ketahanan Nasional
 
Asas ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan

Kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung.

Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejateraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun.

Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Katahanan Nasional.

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu

Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).

3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar

a. Mawas ke Dalam

Tujuannya yaitu menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.

b. Mawas ke Luar

Tujuannya yaitu untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

4. Asas Kekeluargaan

Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan.

Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat menghancurkan.

Fungsi Ketahanan Nasional
Berikut ini adalah fungsi dari adanya ketahanan nasional negara:

• Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional
• Ketahanan nasional berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional
• Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai metode pembinaan kehidupan nasional.

Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.

Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :

• Manunggal
• Berkewibawaan
• Mawas ke dalam
• Berubah menurut waktu
• Percaya pada diri sendiri (self confidence)
• Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan.
• Tidak bergantung kepada pihak lain (self relience).

Pembinaan Ketahanan Nasional
Untuk memperkuat ketahanan nasional, memerlukan langkah pembinaan sebagai berikut :

1) Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subjektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.

2) Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai. 

3) instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradapan dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.

4) Sesanti Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu, anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinnekaan.

5) Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara RI harus dihayati dan diamalkan secara nyata oleh setiap penyelenggara negara, lembaga kenegaraan lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia agar kelestarian dan keampuhannya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud. 

Dalam hal ini suri tauladan para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.

6) Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukkan keseimbangan antara fisik material dengan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme. 

Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.

7) Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya ke dalam mata pelajaran lain, seperti Pendidikan Budi Pekerti, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, Bahasa Indonesia dan Kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.  


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network