Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menyaksikan aneka makanan dan minuman dengan aneka macam warna, rasa, juga tekstur, yang semuanya itu sangat memancing selera kita.
Sebagai contoh: kue lapis dengan lapisan berwarna-warni, baso dengan tekstur yang kenyal, atau tahu dengan warna kuning terang, demikian juga warna berbagai minuman tak kalah meriahnya dengan aroma yang cukup memancing penciuman kita. Nah, biasanya makanan tersebut menggunakan zat aditif.
Pengertian Zat Aditif
Zat aditif adalah zat-zat yang ditambahkan pada makanan selama proses produksi, pengemasan atau penyimpanan untuk maksud tertentu.
Penambahan zat aditif dalam makanan berdasarkan pertimbangan agar mutu dan kestabilan makanan tetap terjaga dan untuk mempertahankan nilai gizi yang mungkin rusak atau hilang selama proses pengolahan.
Pada awalnya zat-zat aditif tersebut berasal dari bahan tumbuh-tumbuhan yang selanjutnya disebut zat aditif alami. Umumnya zat aditif alami tidak menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan manusia.
Akan tetapi, jumlah penduduk bumi yang makin bertambah menuntut jumlah makanan yang lebih besar sehingga zat aditif alami tidak mencukupi lagi.
Oleh karena itu, industri makanan memproduksi makanan yang memakai zat aditif buatan (sintesis). Bahan baku pembuatannya adalah dari zat-zat kimia yang kemudian direaksikan.
Syarat Penggunaan Zat Aditif
Dalam Permenkes Nomor 033 tahun 2012 tentang zat aditif dinyatakan bahwa yang digunakan dalam pangan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Zat aditif tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi secara langsung dan/atau tidak diperlakukan sebagai bahan baku pangan.
2. Zat aditif dapat mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang sengaja ditambahkan ke dalam pangan untuk tujuan teknologis pada pembuatan, pengolahan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, penyimpanan dan pengangkutan pangan untuk menghasilkan atau diharapkan menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi sifat pangan tersebut, baik secara langsung atau tidak langsung.
3. Zat aditif tidak termasuk cemaran atau bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempertahankan atau meningkatkan nilai gizi.
Jenis-Jenis Zat Aditif
Dilansir dari alodokter.com, diketahui bahwa bahan aditif menurut WHO serta FAO dapat digolongkan ke dalam 3 kategori utama, yaitu:
1. Zat Perasa Makanan
Sesuai dengan cara penyebutannya, bahan aditif yang satu ini umum ditambahkan dengan tujuan untuk memperkuat rasa sekaligus meningkatkan aroma produk. Jenis bahan aditif ini pula yang paling banyak ditambahkan pada produk seperti kue, sereal, yoghurt, minuman ringan serta camilan.
Seperti yang sudah disebutkan, zat perasa makanan ini ada yang berasal dari bahan alami dan ada juga yang buatan atau sintetis.
Kalau yang dari bahan alami bisa berasal dari sayuran, buah, kacang hingga rempah-rempah. Tetapi kalau yang buatan, hanya memiliki rasa yang mirip dengan makanan tertentu.
2. Enzyme Preparation
Jenis bahan aditif yang kedua ini pada umumnya didapatkan melalui proses ekstraksi produk hewani, tanaman maupun mikroorganisme seperti bakteri.
Biasanya, bahan tambahan yang kedua ini sering dijadikan alternatif bahan tambahan dalam proses fermentasi anggur, pembuatan keju serta jus buah.
3. Bahan Aditif Lainnya
Kalau yang termasuk dalam kategori bahan aditif lainnya, terdiri atas bahan pemanis, bahan pewarna serta bahan pengawet. Khusus untuk bahan pengawet, ada beberapa jenis bahan yang memang diizinkan untuk diterapkan pada produk pangan.
Misalnya lisozim hidroklorida, asam propionate, nitrat, nitrit, nisin, sulfit, metil para-hidroksibenzoat, etil para-hidroksibenzoat, asam benzoat dan asam sorbat. Bahan-bahan tersebut biasa diterapkan dengan tujuan untuk memperlambat pembusukan akibat udara, bakteri dan jamur.
Dengan ditambahkannya bahan-bahan tersebut, produk jadi bisa tahan lama. Selain itu, bahan pengawet ini juga akan membantu menjaga kualitas produk sekaligus mengendalikan kontaminasi yang bisa menyebabkan penyakit, contohnya botulisme.
Fungsi Zat Aditif
• Meningkatkan kandungan gizi,
• Menguatkan rasa,
• Memperbaiki penampilan produk,
• Menambah umur simpan produk,
• Menjaga kualitas dan tekstur pada makanan,
• Penambah aroma.
Penggolongan Zat Aditif
1. Bahan Pewarna
Bahan pewarna adalah zat aditif yang ditambahkan untuk meningkatkan warna pada makanan atau minuman.
Bahan pewarna dicampurkan untuk memberi warna pada makanan, meningkatkan daya tarik visual pangan, merangsang indera penglihatan, menyeragamkan dan menstabilkan warna, dan menutupi atau mengatasi perubahan warna. Ada 2 jenis bahan pewarna pada makanan yaitu alami dan sintetis (buatan).
2. Pemanis
Pemanis merupakan senyawa kimia yang sering ditambahkan dan digunakan untuk keperluan produk olahan pangan, industri serta minuman dan makanan kesehatan. Pemanis dipakai untuk menambah rasa manis yang lebih kuat pada bahan makanan.
Pemanis dapat dibedakan menjadi dua yaitu pemanis alami dan buatan. Pemanis alami merupakan bahan pemberi rasa manis yang diperoleh dari bahan-bahan nabati maupun hewani. Pemanis alami yang umum dipakai adalah gula pasir, gula tebu atau gula pasir, gula merah, madu, dan kulit kayu.
3. Pengawet
Pengawetan bahan makanan dapat dilakukan secara fisik, kimia, dan biologi. Pengawetan bahan makanan secara fisik dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu pemanasan, pendinginan, pembekuan, pengasapan, pengalengan, pengeringan, dan penyinaran.
Pengawetan secara biologis dapat dilakukan dengan fermentasi atau peragian, dan penambahan enzim, misalnya enzim papain dan enzim bromelin. Pengawetan secara kimia dapat dilakukan dengan penambahan bahan pengawet yang diijinkan.
4. Penyedap Makanan
Penyedap makanan adalah bahan tambahan makanan yang tidak menambah nilai gizi. Penyedap makanan sebagai penguat rasa protein, penurun rasa amis pada ikan, dan penguat aroma buah-buahan.
Contoh penyedap rasa alami biasa ditemukan di dapat seperti bawang putih, bawang merah, jeruk nipis, merica, pala dan sebagainya. Sedangkan penyedap rasa buatan atau sintetis contohnya Monosodium Glutamat (MSG) Garam inosinat, Garam Guaniatatau lebih dikenal dengan sebutan mecin.
Efek Samping Penggunaan Zat Aditif bagi Kesehatan Tubuh
Zat aditif bukan sesuatu yang menakutkan jika setiap produsen mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Konsumen pun tidak perlu resah dengan banyaknya pemberitaan yang tidak benar tentang zat aditif. Zat aditif dapat menimbulkan resiko yang tidak baik bagi kesehatan masyarakat jika produsen:
(1) Menggunakan BTP yang tidak diijinkan, yang dilarang, atau BTP yang bukan untuk pangan (non food grade) dan
(2) Menggunakan BTP dengan dosis/takaran yang tidak tepat, misalnya melebihi dari batas maksimum yang ditetapkan oleh instansi berwenang, dalam hal ini BPOM.