Jelaskan Pengertian ASEAN, Berikut Sejarah, Nama Anggota, Proses Pembentukan, Tujuan, dan Prinsipnya

"Indonesia Merupakan Bagian dari Negara ASEAN. Pahami Selengkapnya!"

ASEAN adalah singkatan dari Association of South-East Asia Nation atau apabila diterjemahkan dalam Indonesia berarti Persatuan Bangsa – Bangsa Asia Tenggara.

Organisasi internasional regional ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok (“Bangkok Declaration”), atau sering juga disebut “ASEAN Declaration”, oleh Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Philipina.

Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan persahabatan dan kerjasama di bidang pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan kebudayaan negara- negara anggotanya.

Sehubungan dengan latar belakang negara-negara anggota ASEAN yang beraneka ragam, bentuk dari kerjasama yang ada harus dilandasi dengan faktor-faktor kebersamaan supaya ASEAN dapat berkembang menjadi organisasi internasional regional yang efektif.

Pada dasarnya dibentuknya ASEAN adalah untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara dalam suasana persahabatan, kemakmuran dan kedamaian.

Lebih penting lagi secara politis, ASEAN menegaskan dirinya sebagai organisai yang menghormati serta bertekad untuk menjujung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi.

Sejarah ASEAN

ASEAN berdiri karena kesamaan negara-negara pendirinya yang saat itu sama-sama baru lepas dari jajahan kolonial (kecuali Thailand).

Selain itu letak geografis, budaya dan krisis ekonomi pada saat itu membuat kelima negara pendiri sepakat untuk mendirikan perserikatan bangsa-bangsa yang bisa saling menguatkan dalam bidang ekonomi dan kebudayaan di wilayah Asia Tenggara.

Kawasan Asia Tenggara pernah menjadi kawasan dingin karena menjadi tempat yang strategis baik secara geo-ekonomi dan geo-politik. Negara-negara seperti Vietnam dan Filipina menjadi basis untuk masing-masing blok yaitu Timur dan Barat.

Konflik militer juga terjadi antara Laos, Kamboja, dan Vietnam. Selain itu, konflik bilateral juga terjadi antara Indonesia dan Malaysia serta Kamboja dan Vietnam. Diperparah lagi dengan timbulnya konflik internal di beberapa negara yaitu Indonesia, Thailand, dan Vietnam.

Permasalahan-permasalahan tersebut tidak hanya berdampak pada stabilitas pertahanan namun juga stabilitas ekonomi negara-negara di Asia Tenggara.

Akhirnya, para pemimpin Negara-negara di Asia Tenggara tergerak untuk menciptakan suasana aman dan damai. Hingga pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, ditandatangani lah Deklarasi ASEAN dengan sebutan Deklarasi Bangkok.

Pada awalnya, hanya lima negara yang tergabung, namun sampai hari ini, jumlah anggota ASEAN adalah sepuluh negara.

Negara Anggota ASEAN

Saat awal dibentuk, ASEAN hanya terdiri dari 5 negara yang disebut sebagai negara pendiri ASEAN. Negara pendiri ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Kini, sudah ada 10 negara dalam keanggotaan ASEAN. Berikut negara anggota ASEAN:

1. Indonesia (negara pendiri)
2. Malaysia (negara pendiri)
3. Singapura (negara pendiri)
4. Filipina (negara pendiri)
5. Thailand (negara pendiri)
6. Brunei Darussalam (bergabung 7 Januari 1984)
7. Vietnam (bergabung 28 Juli 1995)
8. Laos (bergabung 23 Juli 1997)
9. Myanmar (bergabung 23 Juli 1997)
10. Kamboja (bergabung 30 April 1999).

Proses Pembentukan ASEAN Community

ASEAN Community (Masyarakat ASEAN) adalah hasil dari KTT ke-9 di Nusa Dua, Bali. Masyarakat ASEAN dibentuk guna mewujudkan visi ASEAN 2020 sehingga para 10 pimpinan Negara di ASEAN menyepakati dibentuknya masyarakat ASEAN.

Dalam fact sheeton ASEAN Community yang diterbitkan oleh sekretariat ASEAN menyebutkan bahwa:

“The ASEAN Community 2015 is a community of opportunities under three community pillars: PoliticalSecurity Community, Economic Community, and Socio-Cultural Community. Its launch in 2015 is a historic milestone and a culmination of ASEAN’s resilience and dynamism throughout a journey of nearly half a century, and signals to the world how far and how well the ASEAN Member States have achieved in coming together as one community”(ASEAN Secretariat, 2010).

Penjelasan diatas membangun persepsi bahwa tiga pilar dari masyarakat ASEAN yakni Politik keamanan, ekonomi, dan sosial budaya menjadi tombak untuk mewujudkan visi ASEAN 2020.

Tujuan ASEAN

Deklarasi Bangkok yang ditandatangani pada 8 Agustus 1967 oleh lima Menteri luar negeri dari Negara-negara pendri ASEAN yaitu Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratman (Singapura), Thanat Koman (Thailand) dan Narcisco Ramos (Filipina) menandai Lahirnya ASEAN, yang bertujuan:

1. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat dan persahabatan utuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai;

2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara Negara-negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa;

3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi;

4. Saling memberi bantuan dalam bentuk sarana-sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, profesi, teknik dan administarasi;

5. Meningkatkan pemanfaatan industri pertanian dan perkebunan, memperluas perdagangan, serta memperbaiki sarana transfortasi dan komunikasi guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

Prinsip ASEAN

Dalam hubungan satu sama lain, negara anggota ASEAN telah mengadopsi prinsip-prinsip dasar tertuang dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) 1976:

• Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, keutuhan wilayah, dan identitas nasional semua bangsa.

• Hak setiap negara untuk memimpin eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi atau paksaan.

• Non-campur tangan dalam urusan internal satu sama lain.

• Penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai. 

• Penolakan ancaman atau penggunaan kekerasan. 

• Kerja sama yang efektif di antara anggota Negara ASEAN.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network