Dalam ilmu ekonomi, penawaran (supply) diartikan sejumlah barang, produk atau komoditi yang tersedia dalam pasar yang siap untuk di jual kepada konsumen yang membutuhkannya.
Penawaran juga dapat diartikan sebagai sejumlah barang (goods), jasa (service) atau komoditi yang tersedia di pasar dengan harga tertentu pada waktu tertentu.
Diantara pakar ekonomi ada pula yang mengartikan penawaran sebagai sejumlah barang ekonomi yang tersedia di pasar dengan maksud untuk dijual dengan harga tertentu.
Penawaran dapat juga diartikan bermacam-macam barang atau produk yang ditawarkan untuk dijual dengan bermacam-macam harga di pasar.
Konsep Penawaran
Hukum penawaran dalam pengertian ekonomi menyatakan bahwa terdapat suatu hubungan langsung antara harga suatu barang atau jasa dan kuantitas barang atau jasa yang ditawarkan produsen, jika hal-hal lainnya tetap sama atau tidak tidak terjadi perubahan (ceteris paribus).
Adapun alasan di belakang hukum ini adalah bahwa jika harga dari suatu barang atau jasa naik, sedangkan harga-harga lainnya tetap sama maka para produsen cenderung untuk menghasilkan barang dan jasa dalam jumlah (quantity) jauh lebih besar dari barang atau jasa itu.
Sama halnya dengan hukum permintaan, variabel-variabel lain disamping harga dapat menentukan jumlah suatu barang atau jasa yang ditawarkan. Hukum penawaran biasanya digambarkan dalam bentuk grafik sebagai kurva penawaran yang berbanding lurus antara variabel horisontal dan variabel vertikalnya.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Dan Penawaran.
Seperti yang kita maklumi bahwa hubungan hukum permintaan dan penawaaran itu tidak dapat dirubah. Perubahan di satu sisi pasti akan merubah sisi yang lainnya.
Dalam beberapa hal, ini tidak diragukan lagi, akan tetapi terdapat kekuatan lain dari sisi penawaran seperti pengaruh iklan (advertisement) dan kegiatan promosi (promotion activities), strategi pemasaran dan embel-embel hadiah bila melakukan pembelian, ternyata dapat mempengaruhi apa yang diinginkan dan diminta konsumen.
Oleh karena itu, walaupun hukum permintaan dan penawaran menggunakan asumsi bahwa segala sesuatu harus tetap sama untuk dapat berlakunya hukum itu, dalam kenyataan di dunia bisnis paraktiknya bisa berbeda atau tidaklah sama.
Adapun faktor yang mempengaruhi penawaran menurut Ahman (2009), diantaranya:
• Harga pasar
• Biaya Produksi
• Keuntungan yang diharapkan
• Persaingan dan kebijakan pemerintah
• Teknologi produksi
• Jumlah pedagang atau penjual
• Harapan atau tujuan produsen
• Kebijakan pemerintah (pajak dan subsidi).
Jenis-jenis Penawaran
Mengkutip dari laman resmi Kemendikbud, berikut jenis-jenis penawaran:
1. Penawaran Perorangan
Penawaran perorangan adalah penawaran yang dilakukan oleh seorang penjual dalam menawarkan berbagai jumlah barang pada berbagai tingkat harga.
2. Penawaran Pasar
Penawaran pasar adalah keseluruhan penawaran yang didapat dari penjumlahan penawaran perorangan suatu barang atau jasa pada berbagai tingkat harga.
Ketika kamu menyaksikan televisi pasti kamu akan menemui iklan produk tertentu, misalnya minuman. Minuman yang ditawarkan perusahaan itu disebut penawaran individu untuk barang minuman.
Beberapa saat kemudian kamu mendapati iklan minuman lagi, tetapi dengan merk yang berbeda dan produsennya pun berbeda. Penawaran yang dilakukan perusahaan ini juga disebut penawaran individu.
Hukum Penawaran
Interaksi antara penjual selaku produsen dengan pembeli selaku konsumen menimbulkan kembali tawar menawar. Pada kasus penawaran yang terjadi adalah jika harga barang tinggi maka penjual ingin menawarkan barang dalam jumlah yang banyak.
Semakin tinggi harga maka penjual ingin menawarkan lebih banyak lagi. Sebaliknya, jika harga turun maka barang yang ingin ditawarkan semakin berkurang. Sehingga, hukum penawaran menyatakan bahwa hubungan antara harga barang/jasa dan jumlah yang ditawarkan adalah positif.
Artinya, jika harga naik, jumlah barang yang ditawarkan juga naik. Demikian pula sebaliknya jika harga turun, jumlah barang yang ditawarkan juga mengalami penurunan dengan syarat ceteris paribus, yaitu faktor-faktor lain dianggap konstan.
Kurva Penawaran
Masih dari kemendikbud. Berdasarkan hukum penawaran tadi, maka kurva penawaran memiliki kemiringan positif. Jika digambarkan sebagai berikut:
Sebagaimana permintaan, penawaran juga mengalami dua macam pergerakan, yaitu pergeseran sepanjang kurva (shifting along the curve) dan pergeseran ke kanan dan ke kiri (movement).
Pergerakan di sepanjang kurva dipengaruhi oleh perubahan harga barang itu sendiri, dengan asumsi ceteris paribus. Perhatikan gambar berikut!