Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa Indonesia. Semboyan ini tertulis di dalam lambang negara Indonesia, Burung Garuda Pancasila. Pada kaki Burung Garuda itulah terpampang dengan jelas tulisan Bhinneka Tunggal Ika.
Secara konstitusio- nal, hal tersebut telah diatur dalam pasal 36A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”.
Perwujudan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari dilakukan dengan cara hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa, agama, bahasa, adat istiadat, warna kulit dan lain lain.
Seperti diketahui Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap daerah memiliki adat istiadat, bahasa, aturan, kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya.
Tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhinneka Tunggal Ika pastinya akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, kita harus membuang jauh-jauh sikap mementingkan dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa peduli kepentingan bersama.
Bila hal tersebut terjadi pastinya negara kita ini akan terpecah belah. Oleh sebab itu, marilah kita jaga Bhinneka tunggal ika dengan sebaik-baiknya agar persatuan bangsa dan negara Indonesia tetap terjaga.
Pengertian Bhineka Tunggal Ika
Secara harfiah pengertian Bhinneka Tunggal Ika adalah Berbeda-beda tetapi Satu. Adapun makna Bhinneka Tunggal Ika adalah meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan.
Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Sedangkan, secara etimologi atau asal-usul bahasa, kata-kata ''Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Jawa Kuno. Jika diartikan secara harfiah: Bhinneka = beragam atau bermacam-macam, Tunggal = satu, Ika = itu.
Sejarah dan Makna Bhineka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda).
Perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.
Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.
Penggunaan lambang negara diatur dalam UUD 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nomor 109, TLN 5035).
Sebelumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, UUD Sementara 1950, dan Peraturan Pemerintah No. 43/1958 Pasal 36 A, yaitu Lambang Negara Ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan Pasal 36 B: Lagu Kebangsaaan ialah Indonesia Raya.
Menurut risalah sidang MPR tahun 2000, bahwa masuknya ketentuan mengenai lambang negara dan lagu kebangsaan kedalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Ini melengkapi pengaturan mengenai bendera negara dan bahasa negara yang telah ada sebelumnya merupakan ikhtiar untuk memperkukuh kedudukan dan makna atribut kenegaraan di tengah kehidupan global dan hubungan internasional yang terus berubah.
Dengan kata lain, kendatipun atribut itu tampaknya simbolis, hal tersebut tetap penting, karena menunjukkan identitas dan kedaulatan suatu negara dalam pergaulan internasional.
Atribut kenegaraan itu menjadi simbol pemersatu seluruh bangsa Indonesia ditengah perubahan dunia yang tidak jarang berpotensi mengancam keutuhan dan kebersamaan sebuah negara dan bangsa tak terkecuali bangsa dan negara Indonesia.
Bangsa Indonesia sudah lama hidup di dalam keanekaragaman. Bangsa Indonesia merupakan suatu bangsa yang besar dan berdaulat.
Fungsi Bhineka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika memiliki beberapa fungsi dalam berbangsa maupun bermasyarakat, diantaranya:
• Menciptakan dan menjaga kesatuan Republik Indonesia.
• Sebagai rambu-rambu peraturan dan kebijakan negara.
• Membentengi perdamaian Indonesia.
• Membangun kehidupan nasional yang toleran.
• membantu mewujudkan cita-cita leluhur bangsa.
Itulah tadi pembahasan mengenai Bhinneka Tunggal Ika. Semoga ini dapat membuat kita, masyarakat Indonesia terus kompak, saling menghargai perbedaan, dan terus menjaga persatuan.