Jelaskan Pengertian Aqiqah dan Qurban, Ketahui Perbedaan Waktu, Hukum, Jenis dan Ketentuan Hewannya

"Aqiqah dan Qurban. Pelajari perbedaannya di sini!"

Pelaksanaan qurban ditetapkan oleh agama sebagai upaya menghidupkan sejarah dari perjalanan Nabi Ibrahim, ketika menyembelih anaknya Ismail atas perintah Allah melalui mimpinya.

Dalam pengertian ini, mimpi Nabi Ibrahim untuk menyembelih anaknya, Ismail, merupakan sebuah ujian dari Allah, sekaligus perjuangan maha berat seorang Nabi yang diperintah oleh Tuhannya melalui malaikat Jibril untuk mengorbankan anaknya.

Peristiwa itu harus dimaknai sebagai pesan simbolik agama, yang menunjukkan ketakwaan, keikhlasan, dan kepasrahan seorang Ibrahim pada titah sang Khaliq.

1. Pengertian Qurban

Qurban menurut bahasa berasal dari kata َ ُرق berarti “dekat”, sedang menurut syariat qurban berarti hewan yang disembelih dengan niat beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan syarat-syarat dan waktu tertentu, disebut juga uḍḥiyah.

2. Hukum Qurban

Sebagian ulama berpendapat qurban itu wajib dan sebagian lain berpendapat qurban itu sunnah muakkad.

Alasan yang berpendapat wajib adalah firman Allah Swt. QS. Al-Kautsar 1-2 yang artinya:

”Sesungguhnya Kami telah memberi engkau (ya Muhammad) akan kebajikan yang banyak. Sebab itu sembahyanglah engkau pada hari raya haji karena Allah dan sembelihlah qurbanmu.” (QS. Al Kautsar [108] 1-2).

3. Sejarah Ibadah Qurban

Didalam al-Qur’an telah terdokumentasikan secara nyata ketika Nabi Ibrahim a.s bermimpi menyembelih putranya yang bernama Ismail As. sebagai persembahan kepada Allah Swt..
Mimpi itu kemudian diceritakan kepada Ismail a.s dan setelah mendengar cerita itu ia langsung meminta agar sang ayah melaksanakan sesuai mimpi itu karena diyakini benar-benar datang dari Allah Swt.

Sebagaimana Firman Allah Swt QS. Ash-Shafaat 102 yang artinya:

“Ibrahim berkata: Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu? Dia menjawab: Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS. As-̣Ṣaffāt [37]:102).

Hari berikutnya, Ismail as dengan segala keikhlasan hati menyerahkan diri untuk disembelih oleh ayahandanya sebagai persembahan kepada Allah Swt.

Sebagai bukti ketaatan Nabi Ibrahim As kepada Allah Swt, mimpi itu dilaksanakan. Acara penyembelihan segera dilaksanakan ketika tanpa disadari yang di tangannya ada seekor domba.

Firman Allah Swt. QS. As-Ṣaffāt [37]:107) yang artinya:

“Sesungguhnya ini benar-benar ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan sembelihan yang besar...” (QS. As-̣Ṣaffāt [107]: 107)
 
4. Waktu dan Tempat Menyembelih Qurban

Waktu yang ditetapkan untuk menyembelih qurban yaitu sejak selesai shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai sebelum terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah.

Sabda Rasulullah Saw yang artinya:

“Barang siapa menyembelih (hewan qurban) sebelum kita mengerjakan shalat, maka hendaklah ia menyembelih yang lain sebagai gantinya.” (Muttafaq ‘Alaih).

5. Ketentuan Hewan Qurban

Hewan yang dimaksud adalah unta, sapi, kerbau dan kambing atau domba. Adapun hewan-hewan tersebut dapat dijadikan hewan qurban dengan syarat telah cukup umur dan tidak cacat, misalnya pincang, sangat kurus, atau sakit. Ketentuan cukup umur itu adalah :

a. Domba sekurang-kurangnya berumur satu tahun atau telah tanggal giginya.
b. Kambing biasa sekurang-kurangnya berumur satu tahun.
c. Unta sekurang-kurangnya berumur lima tahun
d. Sapi atau kerbau sekurang-kurangnya berumur dua tahun.

1. Pengertian Aqiqah

Aqiqah dari segi bahasa berarti rambut yang tumbuh di kepala bayi. Sedangkan dari segi istilah adalah binatang yang disembelih pada saat hari ketujuh atau kelipatan tujuh dari kelahiran bayi disertai mencukur rambut dan memberi nama pada anak yang baru dilahirkan.

2. Hukum Aqiqah

Aqiqah hukumnya sunat bagi orang tua atau orang yang mempunyai kewajiban menanggung nafkah hidup si anak.

Sebagimana sabda Rasullah SAW yang artinya:

“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih baginya pada hari ketujuh,
dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR.Ahmad dan Imam yang empat).

3. Syariat Aqiqah

Disyariatkan aqiqah lebih merupakan perwujudan dari rasa syukur akan kehadiran seorang anak. Sejauh ini dapat ditelusuri, bahwa yang pertama dilaksanakan aqiqah adalah dua orang saudara kembar, cucu Nabi Muhammad Saw dari perkawinan Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib, yang bernama Hasan dan Husein.

4. Jenis dan Syarat Hewan Aqiqah

Aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor dan untuk anak perempuan seekor. Adapun binatang yang dipotong untuk aqiqah, syarat-syaratnya sama seperti binatang yang dipotong untuk qurban. Kalau pada daging qurban disunatkan menyedekahkan sebelum dimasak, sedangkan daging aqiqah sesudah dimasak.

5. Waktu Menyembelih Aqiqah

Penyembelihan aqiqah dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran anak. Jika hari ketujuh telah berlalu, maka hendaklah menyembelih pada hari keempat belas. Jika hari keempat belas telah berlalu, maka hendaklah pada hari kedua puluh satu.

6. Hikmah Aqiqah

Berbagai peribadahan dalam Islam tidak terlepas dari hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya. Hal itu merupakan misi Islam sebagai agama rahmatan li al-’ālamīn. Aqiqah merupakan satu bentuk peribadahan mempunyai hikmah sebagai berikut:

a. Merupakan wujud rasa syukur kepada Allah Swt. atas segala rahmat dan karunia yang telah dilimpahkan pada dirinya.

b. Menambah rasa cinta anak kepada orang tua, karena anak merasa telah diperhatikan dan disyukuri kehadirannya di dunia ini, dan bagi orang tua merupakan bukti keimanannya kepada Allah Swt.

c. Mewujudkan hubungan yang baik dengan tetangga dan sanak saudara yang ikut merasakan gembira dengan lahirnya seorang anak karena mereka mendapat bagian dari aqiqah tersebut.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network