Ini Rincian Bantuan Kuota Internet untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen

"Bantuan Kuota Internet untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen"

Kuota internet masih menjadi kendala utama yang dialami siswa dalam proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Keterbatasan ekonomi membuat orang tua siswa tidak mampu memenuhi kebutuhan anaknya untuk melakukan PJJ di tengah pandemi Covid-19.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengambil kebijakan baru dengan memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk membeli kuota internet.

Namun bantuan tersebut belum dapat menyelesaikan permasalahan PJJ. Pihak Kemendikbud terus berinisiatif dan menyediakan solusi supaya PJJ dapat berjalan dengan lancar.

Dikutip Taman Pendidikan dari Nasional Kompas, pada Jumat (28/8/2020), siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen masing-masing 50 GB/bulan. Syarat, ketentuan dan teknis pemberian bantuan masih dalam proses finalisasi. Hal ini disampaikan oleh Evy Mulyani, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Bantuan subsidi kuota internet untuk siswa hingga dosen ini akan berjalan selama empat bulan. Terhitung dari bulan September hingga Desember 2020.

Sebelumnya, saat rapat bersama Komisi X DPR, Nadiem mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama PJJ sebesar Rp. 9 triliun.

“Alhamdulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini,” kata Nadiem dilansir dari Nasional Kompas.

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga akan memberikan tunjangan profesi untuk guru, tenaga pendidikan, dosen dan guru besar sebesar Rp. 1,7 triliun.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network