Tangkap Pencuri, Polisi Berikan Kejutan Paket & Nyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun

"Sang pelaku yang mulai sadar nampak bingung setelah kamarnya didatangi oleh dua pria yang dia tidak kenal."

Mendapatkan kejutan ulang tahun memang sangat membahagiakan. Namun, apa jadinya jika yang memberikan kejutan ulang tahun oleh petugas kepolisian yang ingin menangkap?

Baru-baru ini beredar video penangkapan pelaku pencurian oleh petugas Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskim Polres Labuhanbatu. Aksi penangkapan pencuri ini terbilang tidak biasa.
TamanPendidikan.com

https://www.instagram.com/p/CNfeQI3hKF-/

Setelah mengetahui lokasi pelaku petugas keamanan melakukan penyamaran sebagai kurir pengantar paket. Sang petugas mengetok pintu rumah tempat pelaku tinggal. Ketika tidak adanya respon, petugas keamanan mencoba masuk dan ternyata pintu rumah tidak dikunci.

Sang pelaku pencurian ternyata masih tertidur di kasur bersama rekannya. Melihat pencuri masih belum sadar, petugas mencoba membangunkan dengan menyanyikan lagu selamat ulang tahun. Sang pelaku yang mulai sadar nampak bingung setelah kamarnya didatangi oleh dua pria yang dia tidak kenal.
TamanPendidikan.com

https://www.instagram.com/p/CNfeQI3hKF-/

Diketahui pelaku merupakan warga Jalan Masjid Nasuha, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku yang bernama Albin alias AR dan masih berusia 19 tahun ini menjadi buronan polisi setelah melakukan tindakan pencurian 3 unit ponsel milik Dwi Andayani pada hari Senin (21/12/2020).

Berdasarkan pernyataan dari Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, Abin bukanlah satu-satunya pelaku pencurian ponsel. Dia ditangkap setelah rekan pelaku bernama Dandi Saputra lebih dahulu ditangkap karena kasus pencurian yang sama. Kedua pelaku mencuri handphone merek Xiomi 6A, ViVo Y 12, dan Oppo New 7.
TamanPendidikan.com

https://www.instagram.com/p/CNfeQI3hKF-/

"Dalam kasus ini korban mengalami kerugian Rp 4,7 juta," kata Parikhesit.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network