awsimages.detik.net.id
Apple telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah Indonesia yang menunjukkan ketertarikan untuk menjual produk terbarunya, iPhone 16. Surat ini menandakan langkah serius Apple untuk memasuki pasar Indonesia yang semakin berkembang.
Menanggapi surat dari Apple, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan ultimatum kepada perusahaan tersebut. Kemenperin menekankan pentingnya kepatuhan terhadap semua regulasi dan ketentuan yang berlaku di Indonesia sebelum peluncuran produk baru ini.
Regulasi di Indonesia bertujuan untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa produk yang dijual memenuhi standar kualitas dan keamanan. Apple diharapkan dapat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah agar iPhone 16 dapat diluncurkan dengan sukses di pasar Indonesia.