awsimages.detik.net.id
Elon Musk lahir di Pretoria, Afrika Selatan, dan pindah ke Amerika Serikat untuk mengejar pendidikan dan karir di bidang teknologi. Namun, perjalanan hidupnya tidak selalu mulus, terutama terkait dengan status imigrasinya.
Dalam beberapa laporan, terungkap bahwa Musk pernah tinggal di AS tanpa dokumen yang sah, menjadikannya sebagai imigran gelap. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai status kewarganegaraannya yang bisa berisiko dicabut jika terbukti melanggar hukum imigrasi.
Kompleksitas hukum imigrasi di AS sering kali menjadi tantangan bagi individu yang berkontribusi besar. Pencabutan status kewarganegaraan bisa berdampak signifikan, tidak hanya bagi Musk tetapi juga bagi industri yang bergantung pada inovasi dan kepemimpinan yang ia tawarkan.
Meskipun latar belakangnya sebagai imigran gelap, kontribusi Musk melalui perusahaan seperti Tesla dan SpaceX telah mengubah wajah teknologi dan transportasi. Ini menunjukkan bahwa status imigrasi tidak selalu mencerminkan potensi seseorang untuk berkontribusi pada masyarakat.