www.midor.co
Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, baru-baru ini mengumumkan ambisi mereka untuk meraih rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan menciptakan peta Karawang dari 1.600 nasi tumpeng. Kegiatan ini diadakan dalam rangka merayakan hari jadi Karawang yang ke-391.
Rekor MURI ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, sekolah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Senior Manager Rekor MURI, Triyono, menyatakan bahwa peta nasi tumpeng yang dibentuk seluas 25x30 meter ini diyakini menjadi yang terbesar di dunia.
Namun, di balik ambisi tersebut, muncul kontroversi ketika diketahui bahwa ribuan nasi tumpeng yang telah dibuat harus dibuang karena sudah basi dan tidak layak untuk dikonsumsi. Video yang menunjukkan proses pembuangan ini viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari netizen.
Beberapa komentar menyayangkan tindakan tersebut, mengingat masih banyak orang yang membutuhkan makanan. Misalnya, salah satu komentar berbunyi, "Percuma ujung-ujungnya tumpengnya pada dibuang di tong sampah....masih banyak saudara kita kelaparan, ini malah buang-buang makanan...ampun dah," yang mencerminkan keprihatinan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Pemkab Karawang mengeluarkan klarifikasi. Mereka menjelaskan bahwa pembuangan nasi tumpeng tersebut merupakan langkah preventif karena sebagian kecil dari nasi tumpeng sudah tidak layak makan. Dari total 1.809 tumpeng, hanya 32 tumpeng yang dibuang, atau sekitar 1,7% dari total yang ada. Sementara itu, 1.777 tumpeng lainnya masih dapat dinikmati oleh masyarakat.
Dengan penjelasan ini, Pemkab Karawang berharap masyarakat dapat memahami konteks di balik tindakan yang diambil dan tetap mendukung upaya mereka dalam melestarikan budaya dan tradisi lokal.