awsimages.detik.net.id
Masyarakat Indonesia kini memiliki opsi untuk membeli ponsel baru tanpa harus memasang kartu SIM. Hal ini memberikan kemudahan bagi pengguna yang ingin menggunakan perangkat baru tanpa harus repot dengan proses aktivasi kartu.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan konsumen untuk membeli ponsel baru tanpa harus memasang kartu SIM. Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah akses teknologi bagi masyarakat, terutama di daerah yang sulit dijangkau.
Dengan adanya kebijakan ini, pengguna dapat lebih mudah beradaptasi dengan teknologi terbaru tanpa kendala yang berarti. Beberapa manfaat yang ditawarkan antara lain:
Kebijakan pembelian ponsel baru tanpa kartu SIM diharapkan dapat memberikan kemudahan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia. Dengan langkah ini, diharapkan pengguna dapat lebih cepat beradaptasi dengan teknologi terbaru tanpa kendala yang berarti.