thumb.viva.co.id
Jakarta – Dalam dunia penggalangan dana, transparansi adalah kunci. Namun, baru-baru ini, Farhat Abbas, pengacara Agus Salim, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam setelah kliennya hanya menerima donasi sebesar Rp1 juta dari total Rp1,3 miliar yang dikumpulkan. Ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan publik tentang bagaimana dana tersebut dikelola.
Farhat merasa sangat tidak terima dengan hasil polling yang dilakukan oleh YouTuber Denny Sumargo, di mana hanya delapan donatur yang memilih untuk menyerahkan donasi mereka kepada Agus Salim. Sementara itu, 253 donatur lainnya memilih untuk mengalihkan dana mereka kepada pihak lain yang dianggap lebih membutuhkan, dan 82 donatur meminta agar uang mereka dikembalikan.
“Alah nggak usah lah begitu-begitu (polling). Ini lagi dilaporin ke Dinas Sosial, nanti biar Dinas Sosial yang negur,” ujarnya, menunjukkan betapa seriusnya ia menanggapi situasi ini. Farhat bahkan menawarkan rumahnya sebagai tempat bagi donatur yang ingin mengambil kembali uang mereka.
Di sisi lain, Doddy Haribowo, kuasa hukum dari para donatur, berpendapat bahwa langkah Farhat bukanlah solusi yang tepat. Ia menegaskan bahwa donatur memiliki hak penuh atas dana yang mereka sumbangkan. “Kalau itu uangnya dari dia (Farhat) sendiri silakan aja, kan donatur ini punya hak,” ujarnya.
Doddy juga menambahkan bahwa hasil polling ini akan dibawa ke persidangan, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggalangan dana. Ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang kepercayaan dan integritas dalam pengelolaan dana.
Kisruh ini menjadi sorotan publik, mengingat Agus Salim adalah korban penyiraman air keras yang sebelumnya mendapatkan simpati besar dari masyarakat. Dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana, penting bagi semua pihak untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggalangan dana. Apakah Farhat Abbas akan berhasil dalam upayanya untuk melaporkan para donatur? Hanya waktu yang akan menjawab.