Cari Ikan Di Pematang Sawah dengan Setrum, Pria Ini Malah Bikin Temannya Kelojotan

"Pencari ikan di sawah dengan alat setrum alami apes karena senjata makan tuan."

Pencari ikan di sawah alami apes karena senjata makan tuan. Mencari ikan dengan setrum, salah satu pencari ikan alami kesetrum hingga kelonjotan.

Video pencari ikan yang alami kesetrum ini diunggah oleh akun @gofishinginfonesia di Instagram. Di tayangan video itu terekam detik-detik seorang pria kelonjotan setelah tangannya menyentuh air yang ada di antara pematang sawah.

Di awal video, terekam dua pencari ikan di pematang sawah. Salah satu pencari ikan tampaknya kurang berhati-hati. Ia menyentuhkan tangannya ke air untuk meraih ikan.

TamanPendidikan.com

https://www.instagram.com/gofishingindonesia/

Malang tak dapat ditolak, pria ini pun berujung tersetrum akibat sengatan listrik yang merambat dari alat penyetrum ikan ke tubuh sang pria berbaju kuning itu. Pria ini pun tersungkur ke tanah.

Sejenak, pria yang memegang alat setrum itu pun kaget saat melihat temannya menggeliat setelah tangannya menyentuh air. Alhasil ia mengentikan sengatan listriknya agar tubuh temannya tidak semakin tersetrum. Setelah itu, ia menyelamatkan temannya hingga bisa duduk kembali.

Warganet yang menyaksikan video itu pun langsung menyerbu kolom komentar untuk memberikan tanggapan yang beragam.

Enakk kena sengat kawan sndiri”, komentar akun @adisaputra_wibowo yang merasa konyol saat melihat kedua pria dalam video malah ada yang kesetrum oleh temannya sendiri.

Baju kuning be like : anying nyetrum 😂”, kata akun @asep_v3 yang memberikan gambaran respon pria berbaju kuning dalam video saat tidak sengaja menyentuh air yang sedang disetrum. 

TamanPendidikan.com

https://www.instagram.com/gofishingindonesia/

Pada dasarnya, menyetrum ikan biasa dilakukan dengan menyusuri pinggir sungai atau pematang sawah yang diduga ada ikannya. Alat setrum yang dibawa itu biasanya adalah berupa aki, kabel, saklar, sentar, kawat, parang, dan sarung tangan. Sejatinya, penggunaan alat tangkap setrum ikan hanya membuat ikan menjadi pingsan atau mati. 
 
Padahal diketahui jika menangkap ikan menggunakan alat setrum dilarang karena melanggar Undang-Undang. Selain itu juga bisa membahayakan dan berakibat fatal. Larangan menggunakan setrum dalam menangkap ikan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Sesuai Pasal 9 ayat (1) pada UU No. 45 Tahun 2009 itu, setiap orang dilarang melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia. Jadi selain membahayakan, menangkap ikan dengan alat setrum juga melanggar hukum. 


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network