OJK merupakan kepanjangan dari Otoritas Jasa Keuangan, merupakan sebuah lembaga independen yang bebas dari campur tangan pihak atau lembaga lain.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
OJK didirikan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 dengan fungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan sektor jasa keuangan.
Agar lebih memahami tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mari simak ulasan tentang nilai strategis, serta tugas dan wewenang OJK berikut ini.
Visi dan Misi OJK
Perhatikan apa saja visi dan misi daro Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut ini:
VISI
Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
MISI
1. Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
2. Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;
3. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Tugas dan Wewenang OJK
Ada beberapa tugas dan wewenang dari OJK yang dapat kita pahami, antara lain adalah:
1. Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan.
2. Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal.
3. Melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor lainnya seperti dana pensiun, asuransi maupun lembaga lembaga keuangan lainnya.
Nilai Strategis OJK
OJK memiliki beberapa nilai strategis yang menjadi landasan dalam menerapkan fungsinya, antara lain:
1. Integritas
Integritas adalah bertindak objektif, adil, dan konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen.
2. Profesionalisme
Profesionalisme adalah Bekerja dengan penuh tanggung jawab berdasarkan kompetensi yang tinggi untuk mencapai kinerja terbaik.
3. Sinergi
Sinergi adalah berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal secara produktif dan berkualitas.
4. Inklusif
Inklusif adalah terbuka dan menerima keberagaman pemangku kepentingan serta memperluas kesempatan dan akses masyarakat terhadap industri keuangan.
5. Visioner
Visioner adalah memiliki wawasan yang luas dan mampu melihat kedepan (Forward Looking) serta dapat berpikir di luar kebiasaan (Out of The Box Thinking).