Jelaskan Pengertian Ekonomi Syariah, Berikut Karakteristik, Sifat, dan Prinsipnya

"Ketahui Juga Kelebihan dan Pendapat Para Ahli di Bawah Ini!"

Kata syariah berasal dari bahasa Arab “as-syari’ah” yang mempunyai konotasi masyra’ah al-ma’ (sumber air minum). Orang Arab tidak menyebut sumber tersebut dengan sebutan syariah kecuali jika sumber tersebut airnya berlimpah dan tidak pernah kering.

Dalam bahasa Arab, syara’a berarti nahaja (menempuh), awdhaha (menjelaskan), dan bayyana al-masalik (menunjukkan jalan). Syara’a lahum–yasra’u-syar’an berarti sanna (menetapkan).

Syariah dapat juga berarti mazhab dan thariqah mustaqimah (jalan lurus). Secara harfiah syariah dapat diartikan sebagai jalan yang ditempuh atau garis yang mestinya dilalui.

Secara terminologi, definisi syariah adalah peraturan-peraturan dan hukum yang telah digariskan oleh Allah, atau digariskan pokok-pokoknya dan dibebankan kepada kaum muslimin supaya mematuhinya, supaya syariah ini diambil oleh orang Islam sebagai penghubung di antaranya dengan Allah dan di antaranya dengan sesama manusia.

Sementara itu, menurut Khurshid Ahmad, ekonomi Islam merupakan suatu upaya sistematis untuk memahami masalah ekonomi dan perilaku manusia yang berkaitan dengan masalah ekonomi dari perspektif Islam.

Sedangkan menurut Muhammad Baqir al-Sadr, ekonomi Islam adalah sebuah doktrin dan bukan merupakan ilmu pengetahuan, karena merupakan cara yang direkomendasikan Islam dalam mengejar kehidupan ekonomi, bukan merupakan suatu penafsiran yang dengannya Islam menjelaskan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan ekonomi dan hukum-hukum yang berlaku di dalamnya.

Pengertian Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah adalah segala gejala di masyarakat yang timbul karena perbuatan manusia dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan hidup atau untuk mencapai kemakmuran berdasarkan paradigma Islam, yakni suatu ajaran hidup yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah.

Sederhananya, arti ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang menggunakan hukum atau aturan-aturan islam.

Pengertian Ekonomi Syariah Menurut Para Ahli

1. M.A. Manan

Ekonomi syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.

2. Prof. Dr. Zainuddin Ali

Ekonomi Syariah adalah kumpulan norma hukum yang bersumber dari al-quran dan hadits yang mengatur perekonomian umat manusia.

3. Dr. Mardani

Ekonomi syariah yaitu kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh per orang atau kelompok atau badan usaha yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat komersial dan tidak komersial menurut prinsip syariah.

Sifat Ekonomi Syariah

Di dalam Al-Quran tidak banyak dibahas karena hanya mengemukakan prinsip-prinsip dasar saja. Dari prinsip-prinsip dasar tersebut kemudian dikembangkan sistem yang sesuai dan tidak menyimpang.

Di dasari alasan yang tepat, al-quran dan sunnah banyak sekali membahas bagaimana seharusnya umat islam bersikap sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal tetapi hanya membahas sedikit tentang masalah sistem ekonomi.

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, yaitu ekonomi menurut pandangan islam harus dapat memberikan kesempatan sebesar-sebesarnya kepada semua pelaku usaha.

Karena itu ekonomi syariah juga merujuk pada hal tersebut. Ekonomi syariah juga menekankan empat sifat, yaitu:

1. Unity (Kesatuan)
2. Equilibrium (Keseimbangan)
3. Free Will (Kebebasan)
4. Responsibility (Tanggung Jawab).

Tujuan Ekonomi Syariah

Tujuan dari ekonomi syariah adalah untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai islam bukan semata-mata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh makhluk hidup di muka bumi.

Esensi proses ekonomi syariah adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai islam guna mencapai falah.

Ekonomi islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi islam.

Karakteristik dan Ciri-Ciri Ekonomi Syariah

Ciri-ciri ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi kapitalis dan sosialis pada umumnya. Ada tiga karakteristik atau ciri-ciri ekonomi syariah, yaitu:

• Ekonomi ketuhanan, yaitu bersumber dari Allah SWT.
• Ekonomi pertengahan adalah memiliki keseimbangan antara berbagai aspek.
• Ekonomi berkeadilan, yakni memperlihatkan aspek keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik ekonomi syariah.

Prinsip Ekonomi Syariah

Prinsip ekonomi syariah lebih menekankan beberapa hal, diantaranya:

• Ekonomi syariah menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak.
• Berjamaah, agar saling menggerakan ekonomi.
• Seseorang yang memiliki kekayaan tertentu, wajib membayar zakat.
• Pemerataan kekayaan, sehingga tidak ada disparitas.
• Tidak ada kepemilikan mutlak.
• Sumber daya, merupakan pemberian atau titipan dari Allah SWT.
• Prinsip ekonomi syariah adalah melarang riba dalam bentuk apapun.

Keunggulan Ekonomi Syariah

Terdapat beberapa keunggulan ekonomi syariah yang patut dipertimbangkan sebagai prospektus bagi penegakkannya, di antaranya meliputi: 

1. Menjunjung kebebasan individu. 

2. Mengakui hak individu terhadap harta. 

3. Mengakui ketidaksamaan ekonomi antar individu dalam batas yang wajar, pemerataan distribusi kekayaan, larangan menumpuk kekayaan, serta menjaga keseimbangan kesejahteraan individu dan masyarakat.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network