Salah satu aspek budaya yang ikut mempengaruhi pengasuhan di Indonesia adalah sistem kekerabatan yang dianut oleh keluarga dalam masyarakat.
Dengan adanya sistem kekerabatan menjadi arti penting dalam banyak masyarakat, baik masyarakat sederhana maupun masyarakat yang sudah maju.
Hubungan dengan kerabat tersebut menjadi poros dari berbagai interaksi, kewajiban-kewajiban, loyalitas dan sentimen-sentimen.
Berdasarkan hukum adat di Indonesia setidaknya ada tiga sistem kekerabatan yang dikenal luas masyarakat yaitu patrilineal, matrilineal dan bilateral.
Pengertian Sistem Kekerabatan Menurut Ahli
1. Buku Pengantar Antropoligi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropologi (2019) oleh Gunsu Nurmansyah dan teman-teman, sistem kekerabatan adalah keturunan dan pernikahan.
2. Ibrahim (2016).
Sistem kekerabatan merupakan suatu cara pengklasifikasian seseorang berdasarkan cara masyarakat diorganisasikan menjadi kelompokkelompok dan bagaimana kelompok tersebut berkaitan satu dengan yang lainnya.
Klasifikasi dan Tingkatan Kekerabatan
Keluarga merupakan unsur pertama dari sebuah terbentuknya sistem kekerabatan. Dalam keluarga itu sendiri, terdapat dua jenis kekerabatan, yaitu kerabatan berdasarkan hubungan pernikahan dan kekerabatan berdasarkan hubungan darah.
1. Kekerabatan Berdasarkan Hubungan Pernikahan (Affinal Kinship)
Jenis kekerabatan ini, seperti namanya, merupakan sistem kekerabatan berdasarkan hubungan antara suami dan istri.
Dalam bentuk yang lebih luas juga termasuk orang tua dan saudara-saudara kandung dari kedua belah pihak serta pasangan-pasangan dan anak-anaknya.
Oleh karena itu, hubungan antara menantu dengan mertua merupakan contoh dari jenis kekerabatan ini. Sama halnya seperti hubungan antara kakak ipar seseorang dengan anak-anaknya.
2. Kekerabatan Berdasarkan Hubungan Darah (Sonsanguineal Kinship)
Sistem kekerabatan ini merupakan kekerabatan yang berdasarkan keturunan atau lebih dikenal dengan kekerabatan berdasarkan hubungan darah.
Hubungan antara seorang anak dan orang tuanya dan hubungan antara seorang paman dengan keponakan-keponakanya merupakan contoh dari sistem kekerabatan ini.
Hubungan kekerabatan ini sendiri berdasarkan dad fakta-fakta biologis atau hubungan genetik antara orang tua dan anak-anaknya.
Hubungan antara seorang ibu dan anak-anaknya merupakan titik dasar dari terbentuknya hubungan ini yang kemudian diperluas dengan masuknya ayahnya si anak, kakek dan nenek, paman, sepupu, bibi dan seterusnya.
Seperti halnya jenis, dalam sebuah sistem kekerabatan juga memiliki tingkatan yang dilihat dari bagaimana seorang individu memiliki keterikatan. Read membagi tingkatan kekerabatan kedalam tiga tingkatan utama, yaitu:
a. Kekerabatan tingkat pertama
Kekerabatan tingkat pertama adalah orang-orang yang meiliki hubungan secara langsung antara satu sama lain.
Tingkatan kekerabatan ini merupakan family orientasi, seperti seseorang yang dilahirkan hingga dibesarkan.
Ayah, ibu, abang, kakak merupakan merupakan kekerabatan tingkat pertama kita karena secara langsung memiliki hubungan darah atau terikat dengan hubungan genetic dengan kita.
Sedangkan hubungan antara suami dengan istri merupakan tingkat pertama dari kekerabatan berdasarkan hubungan perkawinan.
b. Kekerabatan tingkat kedua
Dalam kekerabatan tingkat ini, seseorang tidak secara langsung memiliki hubungan dengan kita, akan tetapi melalui hubungan tingkatan pertama.
Contohnya, kakek dan nenek dari pihak ayah, kakek dan nenek dari pihak ibu, abang atau kakak ipar dan seterusnya.
c. Kekerabatan tingkat ketiga
Kekerabatan pada tingkat ini juga tidak memiliki hubungan langsung seperti pada halnya tingkatan kedua. Pada tingkatan ketiga ini, kekerabatan dihitung melalui hubungan pada tingkatan kedua.
Contoh, kakak ipar merupakan kekerabatan tingkatan kedua kita, di mana anak dan istrinya merupakan kekerabatan tingkat pertamanya yang kemudian menjadi kekerabatan tingkatan ketiga kita.
Jenis-Jenis Sistem Kekerabatan
Sistem kekerabatan dapat dibagi menjadi tiga macam, yakni sistem kekerabatan parental, patrilineal, dan matrilineal.
1. Sistem Kekerabatan Parental
Sistem kekerabatan parental sering juga dikenal dengan istilah bilateral. Sistem parental berlaku ketika seseorang menjadi keturunan satu pertalian kekeluargaan karena adanya perkawinan yang dilakukan oleh Ayah dan Ibu.
Dikutip dari buku Antropologi Kelompok Kompetensi B (2021: 13-14), kekerabatan parental dapat ditemukan hampir di seluruh suku yang ada di Indonesia. Bagian terkecilnya adalah satu keluarga yang terdiri dari Bapak, Ibu, dan Anak.
Hasil keturunan dari perkawinan dalam keluarga penganut sistem kekerabatan parental, baik anak perempuan maupun laki-laki, akan memiliki posisi sederajat tanpa ada perbedaan karena sistem kesukuan.
2. Sistem Kekerabatan Patrilineal
Sistem kekerabatan patrilineal menarik garis keturunan hanya dari satu pihak: bapak. Jadi, anak menghubungkan diri dengan ayahnya, atau berdasar garis keturunan laki-laki.
Sistem kekerabatan patrilineal juga menghubungkan anak dengan kerabat ayah berdasarkan garis keturunan laki-laki secara unilateral, demikian menukil penjelasan Gunsu Nurmansyah dkk dalam buku Pengantar Antropologi: Sebuah Ikhtisar Mengenal Antropolog (2019:97).
Dengan demikian, dalam masyarakat dengan sistem patrilineal, hanya pihak laki-laki yang dapat meneruskan keturunan sebagai bagian dari suku-suku tertentu.
Maka dari itu, ketika sebuah keluarga hanya memiliki anak perempuan sebagai penerus, keluarga tersebut akan mengangkat anak laki-laki sebagai penerus klannya.
3. Sistem Kekerabatan Matrilineal
Sistem kekerabatan matrilineal merupakan kebalikan dari sistem kekerabatan patrilineal. Dalam sistem kekerabatan ini, pihak perempuan atau keturunan dari garis ibu memiliki kedudukan lebih tinggi ketimbang laki-laki.
Di masyarakat penganut sistem kekerabatan matrilineal, anak juga menghubungkan diri dengan kerabat ibu berdasarkan garis keturunan perempuan secara unilateral.
Oleh karena itu, keturunan dari garis ibu sering kali memiliki kedudukan penting, termasuk dalam pembagian warisan.
Selain itu, sistem matrilineal menciptakan hubungan yang jauh lebih rapat dan meresap di antara para kerabat seketurunan menurut garis ibu.