Tiga pengendara motor nekat terobos palang kereta api (KA) saat kereta tengah melaju. Di momen ngeri itu, kereta melaju cepat dan hanya berjarak beberapa meter dari para pengendara motor.
Detik-detik pengendara motor seberangi lintasan KA di saat kereta tengah melaju diunggah oleh akun @fakta.indo di Instagram. Situasi ini bikin warga yang menyaksikan momen nekat pengendara motor tersebut merasa ngeri. Di video, terdengar warga di sekitar perlintas berteriak.
"Tiga pengendara sepeda motor nekat menerobos palang kereta api di perlintasan KA Cimindi," tulis @fakta.indo di narasi unggahannya.
Di situasi itu, pemotor nampak melajukan motornya dengan kencang melintasi perlintasan KA. Saat pemotor seberangi lintasan KA, terdengar pula suara klakson KA.
Dalam aturan pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Regulasi ini tertuang dalam Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, lalu pada Pasal 114 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angutan Jalan, serta Permenhub No 36 Tahun 2011.
Apabila perjalanan Kereta Api dilanggar, maka perjalanan Kereta Api harus menghentikan perjalanannya (Berhenti Luar Biasa/BLB) di Perlintasan tersebut untuk pengecekan lokomotif dan rangkaian, evakuasi korban, dan kendaraan.
Video detik-detik pengendara motor seberangi lintasan KA di saat kereta tengah melaju kencang mendapat beragam respon dari warganet.
"Ok mungkin sekarang selamat, kedepannya belom tentu...," komentar @yunov97.
"Apa susahnya sih nunggu," tulis @lordnyotnyot.
"Obral nyawa😢," kesan @messa_ekariani.