Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mencari ikan. Bisa dengan cara memancing, menjaring, dengan alat tembak khusus ikan, ataupun dengan cara yang lainnya. Di perkampungan dan pedesaan saat ini masih marak orang yang mencari ikan dengan menggunakan alat setrum listrik (aki).
Sebenarnya mencari ikan dengan cara menyetrum sudah dilarang pemerintah dan sudah ada aturannya. Dengan setrum bisa mengakibatkan hilangnya populasi ikan dan juga bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Seperti yang terjadi pada video yang disebarluaskan oleh jawa pos radar kudus, dilaporkan telah ditemukan mayat tergeletak berada di lahan pesawahan Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, Rabu (30/03). Identitas mayat bernama Joko Susilo (30) Warga RT 001 RW 007, Desa Sido Mulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
"Kemungkinan kaki korban menginjak lumpur terlalu dalam. Kemudian terjatuh secara telungkup dan setrum aki yang digendongnya menyentuh tubuh korban dan seketika meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki.
Video tersebut juga disebarluaskan ulang oleh akun Instagram @ gofishingindonesia, dalam postingannya ia menulis keterangan: "Innailaihi wa inna lillahi rajiun ������ Semoga tidak ada terdengar lagi hal seperti ini..".
Video yang tersebut kini telah mendapatkan ribuan like dan beragam komentar warganet.
"Can someone explain in English?", tulisnya komentar dari akun @ andrea_naicker.
"A man die selfshocking electric equipment. He take fish on the farm field," jawab komentar warganet lain @ da_lopa.rossi.
Warganet mengingatkan dalam komentarnya agar tidak menggunakan setrum ketika mencari ikan, seperti yang diungkapkan akun @agung.anugrah.587 dalam komentarnya. "Innalilahi turut berdukacita,, itulah bahayanya pake setrum,,selain ikan² kecil juga ikut mati dan merusak ekosistem ikannya".