Seorang gadis berusia 16 tahun bernama Kristina, gagal mewakili Provinsi Sulawesi Barat sebagai salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021. Siswi dari SMA Negeri 1 Mamasa ini gagal terbang ke Istana Negara karena hasil tes menunjukkan dia positif Covid-19.
Kristina lahir dari keluarga yang pas-pasan secara ekonomi. Orangtuanya adalah petani di dusun lemba-lemba di Desa Salutabang, yang bekerja keras menafkahi tiga anaknya.
Namun, hal itu tidak mencegah Kristina bermimpi menjadi seorang polisi wanita (polwan). Sayang, kesempatan emas mengibarkan Bendera Merah Putih di Istana Negara tiba-tiba pupus karena dinyatakan positif terpapar corona.
Namun, keluarga Kristina merasa ada kejanggalan dalam hasil tes swab PCR yang dilakukan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Sulbar, Sabtu (24/7/2021). Mereka heran kenapa setelah Kristina dinyatakan positif Covid-19, gadis itu dipulangkan ke Mamasa hanya dengan mobil rental. Tidak ada pendampingan seperti penanganan pasien Covid-19 pada umumnya.
Keluarga akhirnya melakukan tes swab PCR ulang pada Senin (26/7). Hasilnya keluar pada Selasa (27/7/2021) dan Kristina dinyatakan negatif Covid-19. Hanya dalam tiga hari, statusnya berubah.
Kejanggalan lain adalah soal pengganti Kristina. Yang menggantikan Kristina bukanlah cadangan awal dari daerah Pasangkayu yang sudah dipersiapkan, melainkan pelajar lain dari Mamasa.
Dia merasa sangat kecewa dan sedih karena batal menjadi Paskibraka di HUT RI di Istana Negara, apalagi jika sampai batal gara-gara 'permainan orang dalam'.
"Perasaannya pasti sedih, tapi di balik semua ini saya sangat percaya bahwa ada rencana Tuhan yang lebih baik," kata siswi SMA Negeri 1 Mamuju ini saat melakukan konferensi pers di Mamasa, Rabu (28/7/2021).
Sementara itu, kakak sepupu Kristina yang bernama Melkisedek Takatio juga mengungkap kejanggalan yang menimpa adiknya. Hal itu dia sampaikan lewat postingan di akun Facebooknya.
"Kejanggalannya adalah, setelah dinyatakan positif, dia dilepaskan begitu saja dari Mamuju naik mobil ke Mamasa tanpa ada tindakan termasuk tanpa APD. Intinya tanpa penanganan," kata Melkisedek Takatio.
"Adik kami ini calon utusan utama dan ada cadangan dari Pasangkayu. Tapi kenapa yg berangkat adalah anak dari Mamasa, bukan yg cadangan tadi. Adik kami ini ditawari jadi paski provinsi dan bebas pilih peran apa saja termasuk jadi pembawa baki kalau mau. Pertanyaannya, kalau benar dia positif.. kok bisa ya jadi paski di provinsi," tulis Melkisedek Takatio.
"Sepulang dari Mamuju, diadakan tes PCR kedua dan ternyata hasilnya NEGATIF. Karena itu, selaku warga negara Indonesia, bangsa yang katanya beradab ini, kami mohon keadilan ditunjukkan kepada kami juga. Ada apa dibalik kejanggalan yg kami temukan ini? Terima kasih, imbuhnya.