Kades di Banyuwangi ini Gunakan Balai Desa untuk Nikahkan Anaknya Saat PPKM Darurat

"Seorang kepala desa (kades) di Banyuwangi menggunakan balai desa untuk nikahkan anaknya di saat PPKM Darurat"

Seorang kepala desa (kades) di Banyuwangi menggunakan balai desa untuk menikahkan anaknya. Ironisnya lagi, hajatan itu digelar saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Pihak yang menggelar hajatan tersebut yakni Kepala Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, berinisial AS.

Rekaman video hajatan tersebut tersebar luas di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun @undercover.id.

"Nampak balai desa tertutup dengan tenda yang dilengkapi dengan janur kuning melengkung," tulis @undercover.id mengutip pemberitaan dari Detik.com.

Video itu memperlihatkan lokasi tempat resepsi di Balai Desa. Nampak balai desa tertutup dengan tenda yang dilengkapi dengan janur kuning melengkung.
Beberapa sound system juga nampak di lokasi acara resepsi tersebut.

Terlihat pula, beberapa aktivitas di tenda pernikahan tersebut. Nampak di tenda beberapa orang tengah mengangkat janur kuning bagian dari acara resepsi pernikahan.

Kades yang menikahkan anaknya di balai desa saat PPKM Darurat tersebut mendapat kecaman dari warganet. Pasalnya, telah beredar luas sosialisasi mengenai larangan mengelar hajatan saat PPKM Darurat. Larangan hajatan itu juga sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021.

"Bagus cotoh pejabat yg baek begitu aja terus," sindir @nofikodam

"Di belahan planet lain cari rejeki buat nyambung hidup kena denda 5jt," tulis @doyss27 berkomentar.

"Apakah akan dicopot jabatannya? Atau cuma bikin video minta maaf? We’ll see…," tanya @khansakinkin.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network