Kabar duka datang dari mantan Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain yang dinyatakan meninggal dunia tepat satu menit setelah azan Magrib berkumandang pada Senin (10/5/2021) di Rumah Sakit Tabrani, Pekanbaru.
Hal itu pun dibenarkan oleh pihak rumah sakit yakni Direktur Corporate Comunication RS Tabrani, Ian Machyar pada Senin (10/5/2021).
“Iya betul baru saja 1 menit setelah selesai azan Magrib. Saya dari pagi saya ngurus dia, setelah azan meninggal,” ungkap Ian Machyar dikutip dari kanal YouTube Warta Kota Production, Senin (10/5/2021).
Sebelumnya, Ustaz Tengku Zulkarnain sempat dinyatakan positif terpapar Covid-19 setelah melakukan tes swab PCR di Rumah Sakit Tabrani pada 2 Mei 2021. Beliau diketahui melakukan tes swab PCR dikarenakan berencana untuk pulang ke Medan, Sumatera Utara pada 3 Mei 2021.
“Beliau rencana besoknya mau pulang ke Medan, ketahuan positif karena swab mau pulang ke Medan. Jadi swab untuk perjalanan,” ucap Ian Machyar.
Rumah Sakit Tabrani yang juga ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 pun langsung menangani Ustaz Tengku Zulkarnain karena diakui oleh pihak rumah sakit bahwa kondisi dari sosok yang kerap disapa Ayah Nein ini cukup stabil saat pertama kali dibawa ke rumah sakit.
"Beliau masuk ke rumah sakit kita tanggal 2 Mei. Kita berkewajiban siapa saja yang masuk untuk ditangani,” ujar Ian Machyar.
“Itu sudah jelas perintah Gubernur, kita rumah sakit yang ditunjukan sebagai RS rujukan. Kita lakukan yang terbaik untuk dirawat," sambungnya.
Pihak rumah sakit juga menyatakan bahwa Ustaz Tengku Zulkarnain tidak mengidap penyakit penyerta sehingga beliau meninggal dunia murni karena terpapar Covid-19.
“Sekarang dalam pengawasan dokter yang berwenang, dirawat di ruang ICU dan kami terus memantau. Waktu masuk kondisinya positif saja, kesehatan stabil. Tidak ada sakit lain,” lanjutnya.
Ian Machyar pun kembali menegaskan bahwa Ustaz Tengku Zulkarnain tidak melanggar peraturan larangan mudik dikarenakan beliau berencana mudik pada tanggal 3 Mei 2021 yang dimana waktu tersebut belum masuk ke rentang waktu larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah yakni 6 Mei 2021.
"Yang perlu digarisbawahi, masuk tanggal 2 Mei bukan tanggal 6 Mei. Jadi bukan melanggar mudik, karena mudik tanggal 6 Mei dilarang. Ini hari ke-8 dirawat," tutupnya.
Doa dan ungkapan duka cita untuk Ustaz Tengku Zulkarnain pun terus mengalir dari masyarakat khususnya umat muslim di Indonesia yang kehilangan satu lagi ulamanya.