thumb.viva.co.id
Jakarta, – Dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah tertangkap kamera menjalani hukuman lompat jongkok di pinggir jalan tol S. Parman, Slipi, Jakarta Barat. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024, dan diunggah melalui akun Instagram @fakta.jakarta.
Dalam video tersebut, terlihat dua anggota Polantas sedang melakukan lompat jongkok secara berulang kali di hadapan dua perwira polisi yang diduga sebagai komandan mereka. Tindakan ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan warganet mengenai kesalahan yang dilakukan oleh kedua polisi tersebut hingga dikenakan sanksi yang cukup unik ini.
Sejak berita ini beredar, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Jakarta Barat mengenai insiden ini. Namun, kolom komentar di unggahan tersebut dipenuhi oleh reaksi beragam dari warganet. Banyak yang berspekulasi bahwa hukuman ini mungkin terkait dengan tindakan pungutan liar (pungli) yang sering kali menjadi sorotan publik.
“Tebak kesalahan apa yang diperbuat?” tanya salah seorang warganet. “Ketahuan lakukan pungli mungkin,” balas yang lain, sementara beberapa komentar lain juga mengarah pada dugaan yang sama.
Di sisi lain, beberapa warganet berpendapat bahwa hukuman ini bisa mencoreng citra Polri, terutama karena dilakukan di tempat umum. “Mempermalukan instansi sendiri, harusnya dipanggil ke kantor baru dihukum di sana,” tulis salah satu pengguna media sosial. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa hukuman di depan umum justru baik untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa tindakan salah tetap ada konsekuensinya.
“Justru bagus mereka dihukum di depan umum biar masyarakat melihat dan pasti mereka juga malu,” tambah warganet lainnya. Dengan beragam pendapat ini, kejadian tersebut semakin menarik perhatian dan menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat.