cdn0-production-images-kly.akamaized.net
Gopay, salah satu e-wallet terkemuka di Indonesia, baru-baru ini mendapat sorotan dari Menkominfo Budi Arie Setiadi yang menyebutkan bahwa Gopay terlibat dalam transaksi judi online. Namun, Gopay dengan tegas menolak tuduhan tersebut. Menurut Head of Corporate Affairs GoTo Financial, Audrey P. Petriny, Gopay berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online. Mereka telah menerapkan prosedur yang ketat untuk mencegah aktivitas ilegal ini.
Gopay menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memantau transaksi yang mencurigakan. Dengan sistem e-KYC (Know Your Customer) yang canggih, pengguna diwajibkan melakukan verifikasi wajah saat meningkatkan layanan ke Gopay Plus. Ini adalah langkah penting untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun.
AI juga berperan dalam memantau pergerakan uang dan mendeteksi transaksi mencurigakan secara real-time. Dengan cara ini, Gopay dapat segera mengambil tindakan jika ada aktivitas yang mencurigakan, sehingga melindungi pengguna dari risiko yang tidak diinginkan.
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan teguran keras kepada beberapa perusahaan e-wallet, termasuk Gopay, yang dianggap memfasilitasi judi online. Dalam pernyataannya, Budi Arie menyebutkan bahwa ada lima perusahaan e-wallet yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Gopay berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa total transaksi mencurigakan di Gopay terkait judi online mencapai Rp 89,2 miliar dari 577.316 transaksi. Meskipun angka ini cukup besar, Gopay terus berupaya untuk memperbaiki sistem dan mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.