thumb.viva.co.id
Cirebon, – Dalam sebuah video yang viral di TikTok, seorang cosplayer hantu bernama Yuni mengungkapkan pengalamannya bekerja selama seminggu di Rumah Hantu Nusantara tanpa menerima gaji. Situasi ini menarik perhatian publik dan memicu diskusi hangat mengenai hak-hak pekerja dan tanggung jawab perusahaan.
Yuni, yang berperan sebagai cosplayer hantu, merasa perlu untuk meminta gajinya setelah bekerja selama seminggu. Dalam video tersebut, ia menghubungi bosnya dengan harapan mendapatkan imbalan atas kerja kerasnya. Namun, tanggapan dari pemilik rumah hantu justru mengejutkan. "Kerja cuma seminggu, minta digaji?" jawabnya, menunjukkan ketidakpahaman terhadap situasi yang dihadapi Yuni.
Setelah video Yuni menyebar luas di media sosial, pemilik Rumah Hantu Nusantara akhirnya memberikan penjelasan. Ia mengklaim bahwa pihaknya sudah berusaha menghubungi Yuni setelah ia tidak ada kabar selama 10 hari. Menurutnya, Yuni beberapa kali menyatakan bahwa ia tidak ingin melanjutkan pekerjaan tersebut karena dilarang oleh suaminya.
Pemilik rumah hantu menjelaskan bahwa perusahaan mengalami kerugian besar akibat keluarnya Yuni secara mendadak. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan kontrak kerja, gaji Yuni baru akan dibayarkan setelah bekerja selama satu bulan. Karena Yuni hanya bekerja seminggu dan sering terlambat, pemilik merasa enggan untuk memberikan gaji. Namun, setelah mendapatkan tekanan dari media sosial, pemilik akhirnya mengaku telah membayarkan gaji Yuni untuk seminggu kerja.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kedua belah pihak mengenai pentingnya komunikasi yang jelas dan pemahaman yang baik tentang kontrak kerja. Dalam dunia kerja, transparansi dan kejelasan adalah kunci untuk menghindari konflik di masa depan.