Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas untuk melarang masuknya beberapa platform ecommerce dari China, dengan pengecualian aplikasi Temu. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya persaingan yang tidak sehat di pasar ecommerce lokal.
Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi pelaku usaha lokal dan mendorong pertumbuhan industri ecommerce dalam negeri. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pelaku usaha lokal dapat bersaing secara sehat dan meningkatkan kualitas layanan bagi konsumen.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ecommerce yang lebih berkelanjutan di Indonesia. Dengan adanya perlindungan terhadap pasar lokal, pelaku usaha dapat lebih fokus dalam mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen Indonesia.
Dengan larangan ini, diharapkan pasar ecommerce di Indonesia dapat tumbuh dengan lebih sehat dan berkelanjutan, memberikan manfaat bagi pelaku usaha lokal dan konsumen.