Seorang pemuda bernama Riski Fajar Ramadhan (25), warga Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Provinsi Aceh sempat diamankan Polres Aceh Jaya. Riski Fajar Ramadhan diamankan karena merakit senjata api.
Kemudian pada Rabu (24/2) kemarin, Riski dibebaskan setelah polisi membuktikan bahwa pemuda itu tidak terlibat dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). "Setelah kita lakukan penyelidikan mendalam baik dari tim intelijen maupun Reskrim Polres Aceh Jaya, Riski tidak terlibat maupun terkontaminasi dengan KKB," kata Wakapolres Aceh Jaya Kompol Rizal Antoni.
Oleh sebab itu polisi melakukan penerapan keadilan restoratif (restorative justice) karena Riski tidak berupaya untuk menyakiti orang lain maupun melepaskan diri dari negara Indonesia.
Wakapolres menyebutkan selain tidak terlibat dengan KKB, menurut keterangan saksi bahwa Riski memiliki keahlian dalam merakit, mengingat pemuda itu tercatat sebagai lulusan D-III Teknik Mesin, sehingga banyak melakukan eksperimen.
"Keahliannya itu di-sounding dengan media sosial atau Youtube sehingga mampu merakit senjata maupun drone serta keahlian lainnya yang tujuannya hanya untuk eksprimen," demikian kata Rizal Antoni.
Mendegar kasus ini, Bupati Aceh Jaya, Provinsi Aceh Teuku Irfan TB bahkan menawarkan beasiswa kepada Riski Fajar Ramadhan.
"Kita akan panggil Riski bersama orang tuanya untuk ditanyakan apakah mau melanjutkan pendidikan hingga S-1, karena informasi yang kami terima Riski masih D-III Teknik Mesin, jadi untuk terus bisa mengembangkan keterampilannya kami tawarkan beasiswa," katanya di Aceh Jaya.
Bupati mengatakan apabila Riski menerima tawarannya, maka pemerintah daerah akan memfasilitasi biaya dan keperluan lainnya, supaya pemuda tersebut dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Jika tidak berminat, maka kita tanyakan apa yang diinginkan. Apalagi kita di Aceh Jaya juga ada balai latihan kerja (BLK), apakah kita minta Riski menjadi instruktur atau ingin mengembangkan secara personal, kita akan bantu sejauh itu positif," katanya.
Menurut bupati patut disyukuri bahwa hasil proses hukum membuktikan bahwa Riski tidak terlibat dengan kejahatan apapun, maupun dengan organisasi kriminal. Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah daerah berkomitmen akan membantu pemuda tersebut untuk mengembangkan disiplin ilmu yang dimiliki.
"Sebagai aset daerah dengan keterampilan yang cukup langka nanti akan kita fasilitasi, apakah nanti dalam bentuk beasiswa lanjutan dari S-1 hingga S-2, kita akan tanyakan kembali kepada yang bersangkutan," kata Teuku Irfan TB.