Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.
World Health Organization (WHO) mengatakan sampah adalah barang yang berasal dari kegiatan manusia yang tidak lagi digunakan, baik tidak dipakai, tidak disenangi, ataupun yang dibuang.
Sementara itu, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebut sampah adalah barang yang dibuang oleh pemiliknya karena tidak terpakai lagi atau tidak dinginkan lagi, misalnya kotoran, kaleng minuman, daun-daunan, kertas, dan lain-lain.
Sampah Menurut Para Ahli
Azwar
Sampah adalah sebagian dari sesuatu yang tidak digunakan, tidak disenangi, atau sesuatu yang harus dibuang yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan manusia (termasuk kegiatan industri) tetapi bukan biologis karena kotoran manusia (human waste) tidak termasuk kedalamnya.
Juli Soemirat
Sampah adalah barang padat yang dihasilkan dari kegiatan manusia yang tidak lagi dikehendaki.
Basriyanta
Sampah adalah suatu material yang tidak lagi dipakai sehingga dibuang oleh pemiliknya, akan tetapi sampah masih dapat digunakan jika didaur ulang menjadi sesuatu yang baru.
Bahar
Sampah adalah suatu barang yang harus bersifat padat yang tidak lagi dipergunakan dan dibuang, sehingga barang tersebut tidak bisa diuraikan dengan sempurna oleh alam yang akhirnya mengakibatkan kerusakan.
Wijaya Jati
Sampah secara sederhana adalah konsekuensi sisa dari selurih kegiatan (aktivitas) manusia.
Tanjung
Sampah adalah barang yang tidak berguna lagi sehingga dibuang oleh pemiliknya.
Jenis-jenis Sampah
Sampah dapat digolongkan menjadi dua, yakni organik dan anorganik. Berikut adalah penjelasannya:
1. Sampah Organik
Sampah organik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah dapat diuraikan melalui proses alami.
2. Sampah Anorganik
Sampah anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non hayati, baik berupa produk sintetik maupun hasil proses teknologi
pengolahan bahan tambang.
Dampak Sampah untuk Masyarakat
Sampah sangat negatif dampaknya dalam lingkungan masyarakat, baik secara kesehatan maupun dalam sektor ekonomi. Nah, dampak-dampak tersebut adalah sebagai berikut:
1. Munculnya penyakit diare, tifus, kolera, jamur, dan cacingan.
2. Menimbulkan bau tak sedap.
3. Mengakibatkan banjir.
4. Meningkatnya biaya kesehatan karena timbulnya penyakit.
5. Mengganggu kehidupan sosial masyarakat secara keseluruhan.
Cara Mengolah Sampah
Sampah dapat dikelola untuk mengurangi pencemaran, salah satunya dengan cara pengelolaan sampah 3R yakni Reuse (kembali), Reduce (mengurangi), dan Recycle (mendaur ulang). Simak penjelasannya di bawah ini:
1. Reuse
Reuse (menggunakan kembali) adalah penggunaan kembali sampah secara langsung, baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain.
2. Reduce (mengurangi)
Reduce (mengurangi) adalah mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah.
3. Recycle (mendaur ulang)
Recycle (mendaur ulang) adalah memanfaatkan kembali sampah setelah mengalami proses pengolahan.