Jelaskan Pengertian Sensus Penduduk, Berikut Tujuan, Karakteristik, dan Metodenya

"Ketahui Juga Data yang Dikumpulkan dan Langkah yang Harus Dilakukan sebelum Sensus Penduduk."

Dalam pengumpulan data, ada tiga metode yang biasanya digunakan yaitu sensus, survei, dan regristrasi. Pengumpulan data dengan metode sensus adalah pencacahan secara menyeluruh terhadap penduduk yang ada pada suatu daerah tertentu dan pada waktu tertentu pula.

Pengertian Sensus Penduduk

Sensus Penduduk adalah rangkaian tahapan kegiatan yang diawali dengan tahapan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, pengolahan dan penyajian data, serta analisis data hingga diseminasi hasil.

Sementara menurut BPS (Badan Pusat Statistik) Sensus Penduduk adalah rangkaian tahapan kegiatan yang diawali dengan tahapan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, pengolahan dan penyajian data, serta analisis data hingga diseminasi hasil.

Tujuan Sensus Penduduk

Tujuan sensus penduduk adalah untuk menghitung jumlah orang atau penduduk suatu negara. Sensus penduduk juga bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial.

Hal ini karena data hasil sensus penduduk tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk seperti jenis kelamin, usia, bahasa, dan parameter demografi lain yang dianggap perlu.

Terlebih, data sensus adalah hal yang penting bagi negara dalam kaitannya dengan perencanaan pembangunan.

Karakteristik Sensus Penduduk
Karakteristik sensus dengan pengumpulan data lain yang harus dipenuhi yaitu :

1. Semua orang, artinya semua orang atau penduduk di wilayah yang dicacah harus tercakup.

2. Waktu tertentu, artinya sensus harus dilaksanakan pada saat tertentu yang telah ditentukan dan harus dilaksanakan secara serentak.

3. Suatu wilayah tertentu, artinya ruang lingkup sensus harus meliputi luas wilayah tertentu. Misal Sensus Penduduk Indonesia artinya harus mencakup wilayah Indonesia yang batasnya adalah batas wilayah Negara Indonsesia.

Unit cacah pada sensus adalah perorangan dan bukan keluarga atau rumah ntangga, sensus dilaksankan secara periodik, dan akhirnya dianggap selesia apabila keterangan yang dikumpulkan telah ditebitkan.

Metode Sensus Penduduk

Margo Yuwono selaku Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) sensus penduduk 2020 mengatakan ada dua metode yang dilakukan dalam sensus penduduk yaitu antara lain:

1. Metode Online akan dimulai pada Sabtu 15 Februari 2020 dan berlangsung hingga 31 Maret 2020. Dalam Survei Online Sistem Administrasinya yaitu:

a) Untuk mendaftar sensus penduduk warga bisa mengakses di laman www.sensus.bps,go,id.

b) Membuat password sendiri terus warga harus mengikuti seluruh pertanyaan di laman dan menjawab sesuai konsidi tiap warga.

c) Masyarakat bisa memasukkan data individu dan keluarganya di laman tersebut.

d) Terakhir warga harus menyiapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Akta Nikah, Surat Cerai dan Sebagainya sesuai status administrasi kependudukan saat ini.

2. Metode Offline akan dimulai pada bulan Juli sampai 30 September 2020. Dalam Survei Offline Sistem Administrasinya yaitu:

a) Petugas sensus BPS akan mendatangi rumah-rumah warga secara door to door untuk membantu warga yang kemungkinan NIK dan KK tidak tersedia di database kependudukan yang mebuat warga belum bisa mengisi data secara online.

b) Petugas sensus BPS datang ke rumah warga dan melakukan wawancara seputar data kependudukan.

Data yang dikumpulkan saat sensus (sesuai kebutuhan setiap negara), adalah :

1. Karakteristik sosial ekonomi demografi :

• Jenis kelamin
• Umur/tanggal lahir
• Tempat Lahir
• Tempat tinggal sekarang
• Agama
• Hubungan dengan KK
• Status perkawinan
• Pekerjaan
• Tingkat Pendidikan
• Suku bangsa
• Kewarganegaraan atau kebangsaan, dll.

2. Kelahiran dan Kematian :
 
• Anak lahir hidup
• Anak masih hidup
• Bayi lahir (sampai 12 bulan sebelum hari sensus)
• Bayi mati (sampai 12 bulan sebelum hari sensus), dll.

Langkah yang Perlu Diperhatikan Sebelum Sensus Penduduk

1. Tentukan sisten pencacahan yang akan digunakan, de facto atau de jure atau keduanya
2. Harus menentukan tanggal sensus dan waktu uji cobanya.
3. Menentukan tipe dan isi kuesioner .
4. Menguji semua form dan prosedur termasuk yang untuk uji coba
5. Mempersiapkan peta dan daftar semua rumah tangga yang ada.
6. Menentukan dan melatih petugas lapangan.
7. Merencanakan dan mengembangkan program (software) untuk processing data.
8. Menginformasikan kepada masyarakat tentang akan dilaksanakannya sensus dan memberi motifasi agar mereka ikut berpartisipasi.

Sensus Penduduk di Indonesia

Sampai saat ini telah dilaksanakan empat kali sensus penduduk di Indonesia. Yang pertama dilakukan oleh pemerintah Belanda tahun 1930 (Volkstelling, 1930). Sensus yang ke dua diadakan setelah Indonseia merdeka tahun 1961, yang ke tiga tahun 1971 dan yang terakhir tahun 1980, semuanya dilaksankan oleh Biro Pusat Statistik.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network