Jelaskan Pengertian Habitat, Berikut Fungsi, Jenis, Contoh, dan Cara Melestarikannya

"Simak penjelasannya di bawah ini!"

Secara umum, definisi habitat adalah suatu tempat yang di tinggali oleh sekelompok spesies makhluk hidup, sehingga terbentuk jaringan kehidupan.

Definisi lain menjelaskan bahwa habitat adalah tempat organisme membuat rumah kehidupan dalam memenuhi semua kondisi lingkungan yang dibutuhkan organisme untuk senantiasa bertahan hidup.

Habitat juga sering disebut sebagai lingkungan yang didiami oleh makhluk hidup. Pada dasarnya habitat terdiri dari unsur fisik seperti tanah, suhu, sinar matahari, faktor biotik, ketersediaan makanan, dan lain-lain sebagainya.

Habitat dapat berubah seiring berjalannya waktu. Adapun faktor yang menyebabkan perubahan dari habitat yaitu bencana alam seperti gunung meletus, tsunami, kebakaran, dan lain sebagainya.

Agar semakin memahami apa yang dimaksud dengan habitat, apa saja jenis serta fungsinya. Maka, simak penjelasan singkat di bawah ini.

Definisi Habitat Menurut Para Ahli

TamanPendidikan.com

Pixabay.com

Alikodra

Habitat adalah sebuah kawasan yang terdiri dari komponen fisik maupun abiotik yang merupakan satu kesatuan dan dipergunakan sebagai tempat hidup serta berkembang biaknya satwa liar.

Morrison

Habitat adalah sumber daya dan kondisi yang ada di suatu kawasan yang berdampak ditempati oleh suatu spesies. Habitat menghubungkan kehadiran spesies, populasi atau individu dengan sebuah kawasan fisik dan karakteristik biologi.

Krebs

Habitat adalah pengaturan fisik dan biologis di mana organisme hidup dan di mana komponen lain dari lingkungan ditemukan.

Dasman

Habitat adalah sistem yang terbentuk dari interaksi antar komponen fisik dan biotik serta dapat mengendalikan kehidupan satwa liar yang hidup di dalamnya.

Qdum

Habitat adalah semua tempat yang ditinggali oleh mahluk hidup untuk berkembang biak dalam jangka waktu tertentu.

Fungsi Habitat

TamanPendidikan.com

Pixabay.com

Habitat memiliki peran dan fungsi yang sangat penting bagi makhluk hidup. Berikut adalah beberapa fungsi dari habitat, antara lain:

1. Tempat berkembang biak makhluk hidup.
2. Tempat untuk hidup bagi makhluk hidup.
3. Tempat berkumpul dengan spesies sejenis.
4. Tempat perlindungan spesies untuk bertahan hidup.
5. Tempat untuk tumbuh dan berkembang spesies tertentu.

Jenis Habitat

TamanPendidikan.com

Pixabay.com

Jika dilihat dari kondisinya, habitat terbagi menjadi tiga jenis, yaitu habitat terisolasi, terputus-putus, dan berkesinambungan. Simak penjelasannya berikut ini:

1. Habitat Terisolasi

Habitat yang terisolasi adalah habitat yang kondisi areanya baik tapi luasnya sangat terbatas dan jarak lokasinya jauh dari area berkondisi kurang baik.

2. Habitat terputus-putus

Habitat terputus-putus adalah habitat yang areanya memiliki kondisi yang baik, tapi lokasinya berselang-seling dengan area yang kondisinya kurang baik.

3. Habitat Berkesinambungan

Habitat berkesinambungan adalah habitat yang mengandung area dengan kondisi yang baik dan luas sehingga dapat dijelajahi oleh populasi makhluk hidup yang menghuninya.

Contoh Habitat

TamanPendidikan.com

Pixabay.com

Berikut ini adalah beberapa contoh dari habitat suatu makhluk hidup, di antaranya adalah sebagai berikut:


1. Eceng gondok

Habitat dari enceng gondok adalah di daerah perairan yang terbuka.

2. Harimau

Habitat dari harimau adalah di hutan.

3. Pohon Bakau

Habitat dari pohon bakau adalah di daerah pasang surut atau di pantai.

4. Buaya Muara

Habitat dari buaya muara adalah di perairan payau.

5. Pohon Cemara

Habitat dari pohon cemara adalah di hutan dengan dataran yang tinggi.

Cara Melestarikan Habitat

TamanPendidikan.com

Pixabay.com

Agar tetap terjaga untuk tempat makhluk hidup terus berkembang. Maka, perlu adanya upaya untuk melakukan pelestarian terhadap habitat tersebut. Berikut adalah beberapa cara agar habitat tetap lestari, yaitu:

1. Menghentikan budaya buang sampah sembarangan.
2. Tidak menebang dan membakar hutan secara liar.
3. Tetap menjaga ekosistem air.
4. Melakukan konservasi habitat makhluk hidup.
5. Tidak melakukan kegiatan yang mengancam habitat makhluk hidup.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network