Definisi kekuasaan eksekutif secara umum adalah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang. Kekuasaan melaksanakan undang-undang dipegang oleh kepala negara.
Namun, kepala negara tentu tidak dapat menjalankan undang-undang ini secara individu. Maka, kekuasaan dari kepala negara didelegasikan kepada pejabat pemerintah atau negara yang bersama-sama merupakan suatu badan pelaksana undang-undang.
Jadi, badan-badan tersebut yang berkewajiban menjalankan kekuasaan eksekutif. Sementara itu, seorang John Locke berpendapat bahwa kekuasaan eksekutif merupakan sebuah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.
Selain itu, John Locke membagi kekuasaan menjadi tiga, yakni Legislatif, Eksekutif, dan Federatif. Kekuasaan Legislatif merupakan kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.
Kekuasaan eksekutif seperti yang telah dijelaskan di atas, serta kekuasaan federatif. Kekuasaan federatif adalah kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri. Agar lebih mengerti, silahkan simak penjelasannya di bawah ini.
Tugas dan Wewenang Lembaga Eksekutif
Ada beberapa tugas dan wewenang dari lembaga eksekutif yang perlu dipahami, antara lain:
1. Administratif
Administratif merupakan lembaga eksekutif memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan undang-undang dan peraturan perundangan lainnya serta menyelenggarakan administrasi negara.
2. Legislatif
Legislatif merupakan lembaga eksekutif memiliki tugas dan wewenang untuk membuat rancangan undang-undang dan membimbingnya dalam badan perwakilan rakyat sampai menjadi undang-undang.
3. Keamanan
Keamanan merupakan lembaga eksekutif memiliki tugas dan wewenang untuk mengatur polisi dan angkatan bersenjata untuk menyelenggarakan perang, pertahanan negara, serta keamanan dalam negeri.
4. Yudikatif
Yudikatif merupakan lembaga eksekutif memiliki tugas dan wewenang untuk memberi grasi, amnesti, dan sebagainya.
5. Diplomatik
Diplomatik merupakan lembaga eksekutif memiliki tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan negara-negara lain.
Contoh Lembaga Eksekutif di Indonesia
Ada beberapa lembaga eksekutif di Indonesia yang perlu diketahui, antara lain adalah:
1. Presiden
Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang menjalankan pemerintahan di sebuah negara.
2. Wakil presiden
Wakil presiden berperan untuk mengambil alih tugas dan jabatan presiden jika presiden berhalangan.
3. Menteri
Menteri merupakan anggota dari suatu kabinet yang dipimpin oleh presiden atau perdana menteri.