Pengertian norma adalah aturan, standar, ukuran. Norma merupakan sesuatu yang sudah pasti yang dapat kita pakai untuk membandingkan sesuatu yang lain, yang hakikatnya, besar-kecilnya, ukurannya, kualitasnya, kita ragu-ragu.
Jadi norma adalah suatu aturan, standar, atau ukuran yang dengan itu kita bisa mengukur kebaikan atau keburukan suatu perbuatan. Adapun macam-macam dorma Dalam kehidupan umat manusia, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum dan lain-lain.
Norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum digolongkan sebagai norma umum.
Pengertian Norma Agama
Norma agama adalah aturan-aturan hidup yang berupa perintahperintah dan larangan-larangan, yang oleh pemeluknya diyakini bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.
Aturan-aturan itu tidak saja mengatur hubungan vertikal, antara manusia dengan Tuhan (ibadah), tapi juga hubungan horisontal, antara manusia dengan sesama manusia.
Pada umumnya setiap pemeluk agama menyakini bahwa barang siapa yang mematuhi perintah-perintah Tuhan dan menjauhi larangan-laranganNya akan memperoleh pahala.
Sebaliknya barang siapa yang melanggarnya akan berdosa dan sebagai sanksinya, ia akan memperoleh siksa. Sikap dan perbuatan yang menunjukkan kepatuhan untuk menjalankan perintah-Nya dan menjauhi laranganNya tersebut disebut taqwa.
Norma agama menuntut ketaatan mutlak penganut suatu agama. Norma ini mengharuskan penganut suatu agama untuk menaati semua yang diperintahkan dan dilarang agama. Sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah.
Ciri-Ciri Norma Agama
1. Bersumber langsung dari Tuhan Yang Maha Esa.
2. Bersifat universal atau abadi.
3. Apabila dilaksanakan akan mendapat pahala dan apabila dilanggar maka akan mendapat dosa.
4. Bersifat komprehensif dan berlaku bagi seluruh umat manusia.
Fungsi Norma Agama
1. Fungsi Edukatif (Pendidikan)
Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi. Agar pribadi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
2. Fungsi Penyelamat
Di manapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat.
3. Fungsi Perdamaian
Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Allah. Tentu dia/mereka harus bertobat dan mengubah cara hidup.
4. Fungsi Kontrol Sosial
Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan, dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
5. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas
Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.
6. Fungsi Pembaharuan
Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
7. Fungsi Kreatif
Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
8. Fungsi Sublimatif (Bersifat Perubahan Emosi)
Ajaran agama menyucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Allah, itu adalah ibadah.
Contoh Norma Agama
• Tidak melukai atau membunuh orang lain.
• Tidak mencuri barang atau sesuatu yang bukan milik kita.
• Tidak menghina maupun mencela orang lain.
• Rajin beribadah sesuai dengan agama dan keyakinan berdoa sebelum makan, sebelum tidur, sebelum perjalanan, sebelum belajar, sebelum memasuki tempat ibadah, dan lain-lain
• Mencegah dan tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama.
• Mengimani adanya Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
• Membaca kitab suci agama masing-masing dan mengamalkannya di kehidupan sehari-hari.
• Bersikap jujur
Sanksi Jika Melanggar Norma Agama
Norma agama merupakan suatu norma yang dapat dijadikan sebagai petunjuk hidup seseorang selama hidup di bumi ini. Norma agama dilandaskan pada hukum keagamaan yang sumbernya langsung dari Tuhan dan disampaikan melalui utusan-Nya.
Dan dirangkum dalam sebuah kitab yang dapat dijadikan dan dipelajari oleh anak cucu kita. Sehingga norma agama telah ada sejak jaman dahulu kala, sejak pertama kali manusia diciptakan.
Norma agama isinya adalah perintah (mana yang boleh dikerjakan) dan larangan (dan mana yang tidak boleh dikerjakan). Sanksi norma agama adalah dosa.
Saat seseorang melanggar apa yang telah menjadi larangan Tuhan namun tetap ia kerjakan, ia akan mendapatkan dosa. Dosa ini akan dicatat oleh malaikat dalam buku catatan amal, yang nantinya setelah ia mati.
Buku itu akan dibuka dan dibacakan kembali tentang pelanggaran apa saja yang telah ia lakukan. Dan saat pelanggaran itu telah dibacakan akan ada yang namanya hari pembalasan.
Di mana, di hari itu orang yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai dengan apa yang telang dilanggarnya.