Banyak pengertian, definisi atau makna agama dari berbagai tokoh dan pengamal keagamaan. Dari sini maka akan diuraikan terlebih dahulu agama menurut bahasa dan kemudian agama menurut istilah. Agama secara bahasa yakni :
a. Agama berasal dari bahasa Sansekerta yang diartikan dengan haluan, peraturan, jalan, atau kebaktian kepada Tuhan.
b. Agama itu terdiri dari dua perkataan, yaitu “A” berarti tidak, “Gama” berarti kacau balau, tidak teratur.
Adapun menurut istilah, agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tata kaidah-kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dengan manusia serta lingkungannya.
Agama sebagai sistem– sistem simbol, keyakinan, nilai, perilaku yang terlambangkan, yang semuanya itu berpusat pada persoalan–persoalan paling maknawi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Secara terminologi, agama juga didefinisikan sebagai Ad-Din dalam bahasa Semit berarti undang-undang atau hukum.
Pengertian Agama Menurut Para Ahli
1. Elizabet K. Notthigham dalam bukunya Agama dan Masyarakat
Agama adalah gejala yang begitu sering terdapat dimana-mana sehingga sedikit membantu usaha-usaha kita untuk membuat abstraksi ilmiah.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa agama terkait dengan usaha-usaha manusia untuk mengatur dalamnya makna dari keberadaannya sendiri dan kederadaan alam semesta.
Agama telah menimbulkan khayalnya yang paling luas dan juga digunakan untuk membenarkan kekejaman orang yang luar biasa terhadap orang lain.
Agama dapat membangkitkan kebahagiaan batin yang sempurna, dan juga perasaan takut dan ngeri. Agama juga merupakan pantulan dari solidaritas sosial.
2. Weber
Agama merupakan suatu dorongan yang kuat dalam semangat mencari ekonomi dalam berbagai bentuk terutama yang di kembangkan oleh Protestan.
Pandangan Weber mengenai hal ini adalah penolakan terhadap tradisi, atau perubahan sangat cepat dalam metode dan evaluasi terhadap kegiatan ekonomi, tidak akan mungkin terjadi tanpa dorongan moral dan agama.
3. James George Frazer
Dalam bukunya berjudul The Golden Bough cenderung sepakat dengan Tylor, namun ia membedakan sihir dengan agama.
Menurutnya, agama adalah keyakinan bahwa dunia alam dikuasai oleh satu atau lebih dewa dengan karakteristik pribadi dengan siapa bisa mengaku, bukan oleh hukum.
Unsur-Unsur Agama
Agama memiliki empat unsur. Berikut penjelasan selengkapnya;
1. Unsur Kepercayaan Terhadap Kekuatan Gaib
Kekuatan gaib tersebut dapat mengambil bentuk yang bermacam-macam. Dalam agama premitif kekuatan gaib tersebut dapat mengambil bentuk benda-benda yang memiliki kekuatan misterius (sakti), dan Tuhan atau Allah dalam istilah yang lebih khusus dalam agama Islam.
Kepercayaan pada adanya Tuhan dalah dasar yang utama sekali dalam paham keagamaan. Tiap-tiap agama kecuali Buddhisme yang asli dan beberapa agama lain berdasar atas kepercayaan pada sesuatu kekuatan gaib dan cara hidup tiap-tiap manusia yang percaya pada agama di dunia ini amat rapat hubungannya dengan kepercayaan tersebut.
2. Unsur Kepercayaan Bahwa Kebahagiaan Dan Kesejahteraan Dan Kebahagiaan Yang Dicari Akan Hilang Pula
Hubungan baik ini selanjutnya diwujudkan dalam bentuk peribadatan, selalu menginat-Nya, melaksanakan segala perintahNya, dan menjauhi larangan-Nya.
3. Unsur Respon Yang Bersifat Emosional Dari Manusia
Repon tersebut dapat mengambil bentuk rasa takut, seperti yang terdapat pada agama primitif, atau perasaan cinta seperti yang terdapat pada agama-agama monoteisme.
Selanjutnya respon tersebut mengambil bentuk dan cara hidup tertentu bagi masyarakat yang bersangkutan.
4. Unsur Paham Adanya Yang Kudus (Sacred) Dan Suci, Dalam Bentuk Kekuatan Gaib, Dalam Bentuk Kitab Suci Yang Mengandung Ajaran-Ajaran Agama Yang Bersangkutan, Tempat-Tempat Tertentu, Peralatan Untuk Menyelenggarakan Upacara, Dan Sebagainya.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa agama adalah ajaran yang berasal dari Tuhan atau hasil renungan manusia yang terkandung dalam kitab suci yang turun menurun diwariskan oleh suatu generasi ke generasi dengan tujuan untuk memberi tuntunan dan pedoman hidup bagi manusia agar mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Di dalamnya, mencakup unsur kepercayaan kepada kekuatan gaib yang selanjutnya menimbulkan respon emosional dan keyakinan bahwa kebahagiaan hidup tersebut bergantung pada adanya hubungan yang baik dengan kekuatan gaib tersebut.
Faktor yang Harus Ada di Dalam Agama
Ada beberapa kriteria yang dapat dirumuskan menyangkut faktor-faktor penting yang harus dimiliki oleh suatu agama, yakni:
1. Adanya sistem keyakinan/kepercayaan terhadap Tuhan sebagai Zat Maha Pencipta dan Maha Suci.
2. Adanya sistem persembahan berisi peraturan tata cara pelaksanaan ibadah/peribadatan manusia terhadap Tuhan yang telah diyakininya.
3. Adanya kitab suci yang menghimpun hukum/peraturan ketetapan Tuhan sebagai pedoman bagi para pemeluknya.
4. Adanya Rasul utusan Tuhan yang menyampaikan ajaran Tuhan itu kepada manusia agar mematuhi segala perintahNya dan menjauhi larangan-Nya.
Fungsi Agama
Pembahasan tentang fungsi agama pada masyarakat akan dibatasi pada dua hal, yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat.
1. Fungsi Integratif
Agama Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan, sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.
2. Fungsi Disintegratif Agama
Meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat.
Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi orang lain yang dianggap menyalahi aturan- aturan yang ada dalam wahyu.
Dalam hal ini, agama lebih bersifat eksklulsif terhadap fenomena- fenomena yang terjadi dalam masyarakat kita.
Agama di dalam masyarakat, adalah ketika dimana agama mampu memberikan implementasinya terhadap setiap manusia, dimana hal itu akan mempengaruhi dan memberikan peraturan dan norma–norma yang akan menjadi landasan hidup.