Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.
Pada dasarnya sebuah sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu (Dumairy, 1996).
Suatu sistem muncul karena adanya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan manusia yang sangat bervariasi akan memunculkan sistem yang berbeda-beda.
Kebutuhan manusia yang bersifat dasar (pangan, pakaian, papan) akan memunculkan suatu system ekonomi.
Pengertian Sistem Ekonomi Menurut Para Ahli
1. Menurut Dumairy (1996)
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.
Selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.
Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideology kehidupan masyarakat di suatu negara.
2. Tom Gunadi (1985)
Sistem perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyarakatan dilihat dalam rangka usaha keseluruhan sosial itu untuk mencapai kemakmuran.
3. Suroso (1997)
Dilihat dari tujuannya, sistem ekonomi merupakan usaha untuk mengatur pertukaran barang dan jasa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Karena meningkatkan kesejahteraan rakyat itu merupakan salah satu tujuan dari politik nasional, maka dengan demikian sistem perekonomian pada dasrnya merupakan bagian dari sistem politik nasional.
4. Gregory Grossman dan M. Manu
Sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unitunit dan agen-agen ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan mempengaruhi.
5. Menurut Bapak Ekonomi, Adam Smith (1723-1790)
System ekonomi merupakan bahan kajian yang mempelajari upaya manusia memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
Berdasarkan berbagai macam pemaparan mengenai sistem ekonomi dari berbagai sumber maka dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur kondisi perekonomian suatu negara sesuai dengan kondisi kenegaraan dari negara itu sendiri.
Setiap negara memiliki sistem perekonomian yang berbeda-beda. Hal itu disebabkan setiap Negara memiliki ideologi, kondisi masyarakat, kondisi perekonomian, serta kondisi SDA yang berbeda-beda.
Sistem ekonomi dapat diartikan Rowland Bismark F. Pasaribu sebagai kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Macam-macam Sistem Ekonomi
Di dunia ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi yang diterapkan oleh Negara. Sitem ekonomi tersebut antara lain sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi liberal/pasar/bebas, sistem ekonomi komando/terpusat/etatis, dan sistem ekonomi campuran.
1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Dalam sistem ekonomi ini pengaturan ekonomi dimapankan menurut pola tradisi, yang biasanya sebagian besar menyangkut kontrol atas tanah sebagai sumber terpenting atau satu-satunya sumber ekonomi (Rintuh, 1995).
a. Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
1) Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana.
2) Hanya sedikit menggunakan modal.
3) Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang).
4) Belum mengenal pembagian kerja.
5) Masih terikat tradisi.
6) Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran.
b. Kebaikan sistem ekonomi tradisional
1) Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat.
2) Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul.
3) Tidak individualistis.
c. Kelemahan sistem ekonomi tradisional
1) Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah.
2) Mutu barang hasil produksi masih rendah.
Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut system ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku Badui dalam dan suku Bugis masih menggunakan sistem ini dalam kehidupan sehari-hari.
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas/Kapitalis)
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi di mana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. Model sistem ekonomi ini merujuk pada perekonomian pasar persaingan sempurna.
Model ini seluruhnya khayal (Gregory Grossman, 2004: 66). Sistem ekonomi pasar yang dicetuskan oleh Adam Smith berintikan:
• Tangan yang tidak terlihat akan menggerakkan kegiatan ekonomi yaitu dengan adanya keinginan seseorang/sekelompok orang yang memberikan sebuah barangdan atau jasa untuk mendapatkan barang lainnya (pertukaran).
• Harga dalam pasar dapat goyah terutama karena hokum penawaran dan permintaan, serta keinginan pengusaha menggunakan modalnya sebaik mungkin. Oleh karena itu harga pasar dalam jangka pendek dapat sangat tinggi atau sangat rendah, tetapi dalam jangka panjang akan mencapai keseimbangan.
• Dalam sistem bebas seperti itu pemerintah suatu Negara mempunyai tiga tugas yang sangat penting yaitu:
• Berkewajiban melindungi Negara dari kekerasan dan serangan negara bebas lainnya.
• Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidakadilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan badan hokum yang dapat diandalkan.
• Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau sarana untuk umum yang tidak dapat dibuat oleh perorangan karena keuntungan yang didapat darinya terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya.
Dengan kata lain di luar itu, kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada swasta. (Suroso, 1997). Pada dasarnya sistem ekonomi yang kapitalis murni hampir tidak ada. Yang berkembang sekarang ini sistem ekonomi yang sudah campuran.
Hanya kadar dominasinya yang menentukan kecenderungannya kepada suatu jenis sistem ekonomi. Negara yang menggunakan sistem ekonomi ini adalah Amerika Serikat, Swedia, Belanda dan Prancis.
a. Ciri dari sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis.
1) Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal.
2) Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
3) Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
4) Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (swasta).
5) Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar.
6) Persaingan dilakukan secara bebas.
7) Peranan modal sangat vital.
b. Kebaikan sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis.
1) Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi.
2) Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi.
3) Munculnya persaingan untuk maju.
4) Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku di pasar.
5) Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba.
c. Kelemahan sistem ekonomi pasar/liberal/bebas/kapitalis.
1) Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan.
2) Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal.
3) Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat.
4) Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
Suatu perekonomian pasar/liberal/bebas/kapitalis dengan lembaga milik pribadi dan warisan menimbulkan kondisi untuk mengumpulkan kekayaan dan mempertahankannya dalam lingkungan keluarga dari satu ke lain generasi (Grossman, 2004).
Ini merupakan wujud kelemahan dari sistem ekonomi pasar/liberal/bebas di mana akan terjadi penumpukan kekayaan pada sekelompok orang secara turun temurun.
3. Sistem Ekonomi Komando/Terpusat/Etatisme/Sosialis/Komunis
Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi di mana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Sistem ini mendasarkan diri pada pandangan Karl Marx (Suroso, 1997).
Masyarakat komunis yang dicita-citakan Marx merupakan masyarakat yang tidak ada kelas sosialnya.
Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi. Beberapa negara yang menggunakan sistem ekonomi ini adalah Rusia, Cina, dan Kuba.
a. Ciri-ciri sistem ekonomi komando
1) Semua alat dan sumber-sumber daya dikuasai pemerintah.
2) Hak milik perorangan tidak diakui.
3) Tidak ada individu atau kelompok yang dapat berusaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
4) Kebijakan perekonomian diatur sepenuhnya oleh pemerintah.
b. Kebaikan sistem ekonomi komando
1) Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya.
2) Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
3) Pemerintah dapat turut campur dalam hal pembentukan harga.
4) Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan.
5) Jarang terjadi krisis ekonomi.
c. Kelemahan sistem ekonomi komando
1) Mematikan inisiatif individu untuk maju.
2) Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat.
3) Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya.
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran dari system ekonomi pasar dan terpusat, di mana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Dalam bentuk perekonomian campuran sumber-sumber ekonomi bangsa, termasuk factor-faktor produksi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta, di samping sumber tertentu yang dikuasai pemerintah pusat, atau pemerintah daerah, atau pemerintah setempat.
Karena itu dalam sistem ekonomi campuran dikenal paling tidak dua sektor ekonomi, yaitu sektor swasta dan sektor Negara (Cornelis Rintuh, 1995: 41).
Sistem ini berkembang dan sekarang diberlakukan baik oleh Negara yang sebelumnya menganut sistem ekonomi pasar (Negara industri barat) maupun oleh Negara yang sebelumnya menganut sistem ekonomi perencanaan yang ketat/terpusat (Uni Soviet).
Pemberlakuan sistem ekonomi pasar yang ketat ternyata menimbulkan depresi ekonomi pada tahun 1930-an. Sedang pemberlakuan sistem ekonomi perencanaan yang ketat juga tidak mampu menghilangkan kelas-kelas dalam masyarakat.
Berdasarkan pengalaman tersebut banyak Negara menganut sistem ekonomi campuran ini. (Suroso, 1997).
Sistem ekonomi campuran melahirkan ekonomi pasar bebas, yang memungkinkan persaingan bebas tetapi bukan persaingan yang mematikan, campur tangan pemerintah dieprlukan untuk menstabilisasi kehidupan ekonomi, mencegah konsentrasi yang terlalu besar di pihak swasta, mengatasi gejolak-gejolak, dan membantu golongan ekonomi lemah.
a. Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
1) Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
2) Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
3) Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4) Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.
Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis.
Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.
b. Kebaikan Sistem Ekonomi Campuran
1) Menghindarkan Free Fight liberalism.
2) Menghindarkan adanya monopoli.
3) Menghindarkan dominasi kekuasaan pemerintah.
Sistem Perekonomian di Indonesia
Dalam pidato yang diucapkan oleh wakil presiden RI dalam konferensi ekonomi di Yogyakarta pada tanggal 3 febuari 1946 dikatakan bahwa dasar politik perekonomian RI terpancang dalam UUD 1945 dalam bab kesejahteraan sosial pasal 33.
Sementara itu Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya dihadapan “School of Advanced International Studies” Washington D.C tanggal 22 Febuari 1949 juga menegaskan bahwa yang dicita-citakan ialah suatu macam ekonomi campuran yaitu lapangan-lapangan tertentu akan dinasionaliasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lainnya akan terus terletak dalam lingkungan usaha partekelir.
Meskipun sistem perekonomian Indonesia sudah cukup jelas dirumuskan oleh tokoh-tokoh ekonomi Indonesia yang sekaligus menjadi tokoh pemerintahan pada awal republic Indonesia berdiri, dalam perkembangannya pembicaraan tentang system perekonomian Indonesia tidak hanya berkisar pada sistem ekonomi campuran, tetapi mengarah pada suatu bentuk baru yang disebut system ekonomi Pancasila.
Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) menurut Mubyarto (1987) adalah “ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yaitu sistem ekonomi yang merupakan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan nasional”.
Sistem Ekonomi pancasila yang menjadi sumber ideologi Bangsa Indonesia yaitu Pancasila membawa keharusan untuk dijadikan dasar atau pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.