Bank berasal dari kata banca dalam bahasa Italia yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum, bank dapat diartikan sebagai sebuah lembaga intermediasi keuangan yang memiliki kewenangan menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), menjelaskan bahwa bank merupakan badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyarakat, terutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dab peredaran uang.
Sementara itu menurut undang-undang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Selain fungsi yang terkandung dalam pengertian-pengertian di atas, masih ada fungsi lain dari bank. Di Indonesia juga terdiri dari beberapa jenis bank. Agar pemahaman tersebut lenih mendalam, simak ulasannya berikut ini.
Bank Menurut Para Ahli
Kasmir
Definisi bank sebagai lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya.
Hasibuan
Definisi bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial assets) serta bermotif profit juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja.
Somary
Definisi bank adalah badan yang berfungsi sebagai pengambil dan pemberi kredit, baik untuk jangka pendek maupun panjang.
A. Abdurrachman
Definisi bank adalah lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti pinjaman, mengedarkan mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda berharga, membiayai usaha perusahaan, dan lain-lain.
F.E. Perry
Definisi bank adalah badan usaha yang transaksinya berkaitan dengan uang, menerima simpanan (deposito) dari nasabah, dan menyediakan dana atas tiap penarikan.
Pierson
Definisi bank adalah badan atau lembaga yang menerima kredit. Bank menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan.
Fungsi Bank
Ada beberapa fungsi dari bank umum merupakan sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat dan sebagai penunjang sistem pembayaran.
Selain fungsi tersebut masih ada fungsi pokok lain dari bank umum, antara lain sebagai berikut:
1. Menciptakan uang melalui penyaluran kredit dan investasi.
2. Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat.
3. Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional.
4. Memberikan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang berharga.
5. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi.
Jenis-Jenis Bank
Perhatikan jenis-jenis bank berikut ini:
1. Jenis Bank Berdasarkan Fungsi
a. Bank Sentral
Bank Sentral adalah bank yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut.
b. Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
c. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2. Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya
a. Bank Konvensional
Bank konvensional adalah jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
b. Bank Syariah
Bank syariah adalah jenis perbankan yang segala sesuatu yang menyangkut tentang bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
3. Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikan
a. Bank Milik Pemerintah
Bank pemerintah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
b. Bank Milik Swasta Nasional
Bank swasta adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional.
c. Bank Milik Asing
Bank asing adalah cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintahan negara asing.
d. Bank Milik Campuran
Bank campuran adalah jenis bank yang kepemilikan sahamnya bercampur antara pihak asing dan pihak swasta nasional.
Alur Perputaran Dana Bank
Pada awalnya dana dari sebuah bank berasal dari tabungan yang disetorkan oleh nasabahnya. Selanjutnya, dana yang terkumpul dari tabungan nasabah akan dipinjamkan ke pihak yang memerlukan modal dengan bunga yang lebih tinggi.
Selain itu, dana yang dikumpulkan tadi juga bisa diinvestasikan kembali ke instrumen investasi yang lain seperti surat utang pemerintah (obligasi).
Bunga yang didapat dari selisih peminjam atau hasil investasi dengan yang diberikan kembali ke nasabah inilah yang nantinya akan menjadi keuntungan pihak bank.
Contoh Bank di Indonesia
Ada beberapa contoh bank yang beroperasi di Indonesia, bank-bank tersebut antara lain:
1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank BRI adalah bank pemerintah pertama di Indonesia. BRI sudah berdiri sejak 16 Desember 1895 di kota Purwokerto, Jawa Tengah.
2. Bank Mandiri
Bank Mandiri berdiri pada 2 Oktober 1998, terbentuk setelah krisis ekonomi melanda Indonesia. Bank Mandiri adalah gabungan dari empat bank pemerintah yang dilikuidasi.
Bank-bank tersebut yaitu Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).