Ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, dan logos yang artinya ilmu. Secara harafiah ideologi berarti ilmu pengetahuan tentang ide-ide, atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Ideologi membentuk suatu sistem pemikiran yang secara normatif memberikan landasan yang dijadikan pedoman tingkah laku dalam mencapai cita-cita yang ditetapkannya.
Dengan demikian ideologi tidak hanya sekedar merupakan usahanya saja, melainkan sekarigus mencakup hasil usahanya itu yang dapat dijadikan pedoman untuk bertindak dalam mencapai cita-cita.
Secara formatif ideologi merupakan suatu cara pemikiran untuk mencari dasar yang dapat dipakai sebagai landasan kehidupan dalam mencapai cita-cita, dan secira substansial ideologi merupakan hasil usaha pemikiran itu sendiri.
Ideologi merupakan pemikiran tentang cita-cita yang dapat ditetapkan sebagai tujuan terakhig dan bukan pengetahuan mengenai trat-irat yang obyektif.
Ideologi memikirkan mengenai kebenaran yang diyakininya dapai oiiaoitcan tujuan hidupnya, dan tidak sibuk memikirkan mengenai sarana-sarana dan pemecahan masalah-masalah teknis.
Pengertian Ideologi Terbuka
Ciri khas ideologi terbuka ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri.
Dasarnya dari konsensus masyarakat, tidak diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakatnya sendiri.
Oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat dan masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya. Ideologi terbuka bukan hanya dapat dibenarkan melainkan dibutuhkan.
Nilai-nilai dasar menurut pandangan negara modern bahwa negara modern hidup dari nilai-nilai dan sikap-sikap dasarnya.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.
Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945, yang menyatakan, “ .. terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya dan mencabutnya”.
Selanjutnya dinyatakan, “... yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidupnya bernegara ialah semangat, semangat para penyelenggara negra, semangat para pemimpin pemerintahan”.
Sehingga Hatta pernahberpendapat bahwa elite bangsa sendiri akan bisa lebih kejam daripada penjajah bila tidak dikontrol dengan demokrasi.
Ciri-Ciri Ideologi Terbuka
• Hanya ada di dalam sistem negara yang demokratis.
• Cita-cita bangsa dapat dicapai secara bersama-sama dan telah disepakati secara demokratis.
• Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan oleh masyarakat itu sendiri. Sehingga menjadi milik seluruh rakyat dan bahkan dapat ditemukan dalam kehidupan mereka.
• Nilai dan cita-cita berasal dari moral budaya yang ada di masyarakat itu sendiri.
• Isinya tidak langsung operasional. Maka dari itu, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali atas falsafah tersebut dengan mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
• Bersifat inklusif, tidak totaliter, dan tidak dapat dipakai untuk melegitimasi kekuasaan atas sekelompok orang.
• Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.
Pancasila Sebagai Idelogi yang Reformatif, Dinamis dan Terbuka
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka.
Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya secara lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalahmasalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat.
Dalam ideologi terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar yagn bersifat tetap dan tidak berubah sehingga tidak langsung bersifat opersional, oleh karena itu setiap kali harus dieksplisitkan.
Eksplisitasi dilakukan dengan menghadapkannya pada berbagai masalah yang selalu silih berganti melalui refleksi yang rasional sehingga terungkap makna operasionalnya.
Kaelan (2013) mengemukakan ideologi terbuka tersebut nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut :
Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Nilai dasar tersebut adalah merupakan essensi dari sila-sila Pancasila yang sifatnya universal, sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar.
Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
1. Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
2. Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
3. Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
4. Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.