Jelaskan Pengertian Pencemaran Lingkungan, Berikut Zat, Jenis, Penyebab, dan Dampaknya

"Jangan cemari lingkungan ya guyss, karena itu bisa merugikan kita sendiri."

Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai peruntukannya (UU PLH No.23 Tahun 1997).

Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan (UU PLH No.32 Tahun 2009).

Sedangkan lingkungan menurut Palar (2012) merupakan sebagai media atau areal, tempat atau wilayah yang didalamnya terdapat bermacam-macam bentuk aktivitas yang berasal dari ornamen-ornamen penyusunnya.

Maka dari itu, pencemaran lingkungan adalah sebagai perubahan terhadap lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia, jumlah organisme, tingkat radiasi dan pola penggunaan energi sehingga terjadi penurunan kualitas lingkungan dan tidak dapat berfungsi sesuai peruntukannya (Sastrawijaya, 2009).

Pencemaran lingkungan terjadi apabila ada penyimpangan dari lingkungan yang disebabkan oleh pencemaran dan berakibat jelek terhadap lingkungan (Sastrawijaya, 2009).

Zat-zat Pencemar Lingkungan

Pencemaran lingkungan terjadi akibat masuknya zat asing (polutan) ke dalam suatu lingkungan sehingga lingkungan itu menjadi tercemar. Menurut Suyono (2014) ada 3 jenis polutan, yaitu :

1. Stock pollutant. Polutan ini terjadi apabila lingkungan memiliki daya serap sedikit atau tidak sama sekali, miasalnya bahan kimia sintesis persisten dan logam berat sehingga akan terakumulasi dari waktu ke waktu.

2. Fund pollutant. Polutan ini terjadi apabila lingkungan memiliki kekuatan daya serap. Polutan ini tidak menyebabkan kerusakan lingkungan kecuali jika sudah melebihi daya serap si penerima.

Polutan ini tidak dapat dihancurkan, melainkan dikonversi menjadi zat yang kurang berbahaya/tidak berbahaya.

3. Notable pollutant. Polutan ini sangat terkenal karena potensinya mengganggu lingkungan hidup, misalnya logam berat, polutan organik persisten, polisiklik aromatik hidrokarbon, volatil senyawa organik, dan xenobiotik lingkungan.

Macam-macam Pencemaran Lingkungan

Pencemaran lingkungan berdasarkan macamnya menurut Sastrawijaya (2009) adalah pencemaran tanah, pencemaran udara dan pencemaran air. Uraian tersebut, sebagai berikut :

1. Pencemaran Tanah

Pencemaran tanah ialah perubahan fisik atau kimiawi pada tanah sehingga mengganggu kehidupan jasad yang hidup di dalam tanah maupun di permukaan. Adapun sumber-sumber pencemaran tanah adalah sebagai berikut :

a. Pencemaran tanah oleh penggunaan pestisida atau insektisida secara berlebihan.
b. Pencemaran tanah oleh pembuangan limbah yang tidak dapat diolah seperti plastik.

2. Pencemaran Udara

Pencemaran udara ialah jika udara diatmosfer dicampuri dengan zat atau radiasi yang berpengaruh jelek terhadap organisme hidup.

Jumlah pengotoran ini cukup banyak sehingga tidak dapat diabsorpsi atau dihilangkan. Sumber-sumber pencemaran udara dapat digolongkan menjadi 3 bagian, sebagai berikut :

a. Pergesekan permukaan, yakni peng-gergajian, pengeboran atau pengasahan barang-barang seperti kayu, minyak, aspel, dan baja yang memberikan banyak partikel ke udara.
b. Penguapan, yakni uap-uap dari industri yang berhubungan dengan cat, logam, bahan kimia.
c. Pembakaran, yakni pembakaran tidak sempurna misalnya jelaga dan karbon monoksida.

3. Pencemaran Air

Pencemaran air adalah kegiatan kontaminasi lingkungan dengan adanya aktivitas manusia yang menghasilkan limbah dan masuk kedalam air.

Sumber limbah ini dapat berupa limbah bahan baku/mentah, bahan kimia, sampah atau pupuk (Suyono, 2014).

PP Nomor 82 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat 11 mendefinisikan pencemaram air adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai peruntukannya.

Menurut Perdana (2010) air tercemar bila salah satu atau lebih kondisi berikut ini terpenuhi yaitu :

a. Mengakibatkan naik turunnya keasaman air.
b. Akan terjadi perubahan sifat fisika air misalnya terjadi perubahan warna, air menjadi keruh, berbau dan perubahan suhu air.
c. Permukaan air tertutup oleh lapisan terapung, berupa minyak, lemak dan bahan padat lainnya.
d. Peningkatan kandungan bahan-bahan organik maupun dan anorganik dalam air.
e. Meningkatkan zat-zat tersuspensi dalam air.

Dampak Pencemaran Lingkungan

George Tyler Miller (1979) dalam bukunya yang berjudul Living in The Environment menjelaskan bahwa akibat pencemaran lingkungan terhadap kehidupan dikelompokkan ke dalam 6 tingkatan. Adapun tingkatan tersebut adalah sebagai berikut.

Tingkatan 1: Gangguan estetika, misalnya bau
Tingkatan 2: Kerusakan properti, misalnya bahan logam menjadi karatan
Tingkatan 3: Gangguan pada tumbuhan/hewan, misalnya penurunan hasil pertanian
Tingkatan 4: Gangguan pada kesehatan manusia, misalnya penyakit saluran pernapasan
Tingkatan 5: Kerusakan secara genetik dan reproduksi manusia
Tingkatan 6: Gangguan pada ekosistem secara luas, misalnya perubahan iklim global.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network