Bagi para pengemudi kendaraan bermotor, istilah tilang tentunya sudah tak asing lagi. Tilang merupakan sebuah akronim dari kalimat Bukti Pelanggaran Lalu Lintas yang mana kata tilang sendiri diambil dari istilah Bukti Pelanggaran.
Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009, salah satu kewenangan polisi adalah melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Beberapa contoh pelanggaran lalu lintas, yaitu melanggar rambu perintah/larangan, tidak mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan membawa penumpang lebih dari seorang bagi sepeda motor.
Terhadap pengendara yang melanggar aturan ini, polisi berwenang untuk melakukan penindakan dengan penilangan. Setiap pelanggaran akan dikenakan pidana denda berdasarkan peraturan yang ada dan melalui penetapan pengadilan.
Berbicara mengenai tilang, belum lama ini sebuah video unggahan @jurnaliswarga62_ menjadi viral setelah ramai diperbincangkan dan dibagikan oleh warganet TikTok. Video berdurasi singkat itu menampilkan dua orang polisi yang sedang berusaha menilang seorang pengemudi karena dianggap melanggar peraturan lalu lintas.
Saat pengemudi bertanya mengapa ia diberhentikan, polisi menjawab bahwa sedang ada razia dan pengemudi dianggap menghindarinya dengan membelokkan diri ke parkiran hotel. Namun, nyatanya pengemudi tersebut memang sedang menginap di hotel itu.
Sebelum dimintai surat-surat dan lainnya, sang pengemudi pun meminta surat tugas razia kepada kedua polisi terlebih dahulu. Akan tetapi, kedua polisi tersebut hanya seperti orang kebingungan.
"Belok ke hotel tempat menginap malah disamperin 2 Polantas dan diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, posisi baru masuk parkiran dan merasa tidak melakukan pelanggaran apapun. Kedua polantas mengakui razia, tapi ditanya Surat Perintah sesuai UU malah meminta pengendara ikut ke pos dan akhirnya balik ke pos dan meminta pengendara menunggu, tapi hingga berjam-jam kedua polisi tidak balik lagi," tulis keterangan pemilik video dalam unggahannya.
Respons yang tidak biasa dari sang pengemudi saat akan ditilang ini pun menuai berbagai komentar dari warganet. Sebab umumnya pengemudi akan merasa takut dan tidak berani melawan para polisi yang menilang. Lain cerita, pengemudi yang viral ini justru berani melawan polisi dengan menanyakan surat tugas hingga membahas perundang-undangan yang mengatur tilang atau penilangan.
"Personil polantas Lhoksukon punya cerita kali ini…", tulis akun @elrasya.
"Setelah kejadian ini, razia di Kota Lhoksukon mulai jarang-jarang 😂😂 mungkinkah kedua mereka sudah piknik ke kabupaten lain… 😂😂 ," komentar akun @batumuliaaceh.4
"mantap bang lanjutkan," akun @khairilanwar459.
@jurnaliswarga62_ Belok ke hotel tempat menginap malah disamperin 2 Polantas dan diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, posisi baru masuk parkiran dan merasa tidak melakukan pelanggaran apapun. Kedua Polantas mengakui razia, tapi ditanya Surat Perintah sesuai UU namun meminta pengendara ikut ke pos dan akhirnya balik ke pos dan meminta pengendara untuk menunggu, tapi hingga ber jam-jam kedua Polisi tidak balik lagi #fyp #fypシ #foryoupage #kapolri #propampresisi #jokowi #noviralnojustice #PUBGMobileMadGala ♬ suara asli - jurnaliswarga62_