Penangkapan buaya di daaerah Wisata Labuan Cermin, Kecamatan Biduk-biduk pada Rabu (29/12/2021) lalu sempat menghebohkan warga sekitar. Usai diamankan oleh warga bersama TNI-Polri, penanganan buaya tersebut pun langsung dikoordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Kepala BKSDA Berau, Dheny mengatakan jika setelah menerima laporan dari biduk-biduk, tim BKSDA langsung menyiapkan kendang dan menuju Kecamatan Biduk-biduk untuk melakukan rencana evakuasi buaya.
Namun, setelah sampai dilokasi, dilakukan perundingan dengan warga maupun kepala kampung.
"Tim kita sampai dilokasi sekitar pukul 23.00 Wita, dan setelah dirundingkan hingga pukul 01.00 Wita dini hari tadi maka disepakati bahwa buaya tersebut akan dilepasliarkan," ungkapnya kepada awak media.
Dheny menjelaskan jika alasan buaya dilepasliarkan karena warga tak mau buaya tersebut dibawa keluar dari Biduk-biduk. Hal ini karena menurut informasi bahwa ada sejumlah warga yang kesurupan diduga akibat penangkapan buaya tersebut.
"Selain itu juga buaya ini dianggap keramat, jadi warga tidak mau buaya ini dibawa keluar biduk," terangnya.
Lanjut Dheny, setelah dilakukan perundingan, akhirnya tim BKSDA bersama TNI-Polri melakukan Pelepas liaran buaya tersebut yang lokasinya jauh dari permukiman dan juga daerah wisata.
"Untuk lokasi Pelepasliarannya itu persetujuan dari kapala kampung karena lokasi itu juga dianggap aman," katanya.
Pelepasliaran buaya pun berjalan lancar, hingga pukul 03.00 Wita tim bersama rombongan kembali ke biduk-biduk.