Pernikahan youtuber Ria Ricis dan Teuku Ryan tak lama lagi akan segera digelar. Segala persiapan telah dilakukan termasuk meminta surat pengantar nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu sesuai domisilinya.
Pada prosesi ijab kabul nanti, Ria Ricis dan Teuku Ryan diketahui akan dinikahkan oleh wali nikah dari pihak keluarga almarhum ayah Ria Ricis.
Banyak yang penasaran tentang sosok yang akan menjadi wali nikah Ria Ricis menggantikan almarhum sang ayah, Sulyanto. Seperti diketahui, ayahanda Ria Ricis telah meningal dunia pada 4 Juni 2021 lalu.
Kepala KUA Pasar Minggu, Fakhrurrozi pun membocorkan terkait sosok yang akan menjadi wali nikah adik Oki Setiana Dewi itu.
“Wali sudah saya lihat semuanya sudah lengkap data-datanya. Adapun mengenai data selanjutnya berkaitan dengan wali nanti diproses KUA setempat," kata Fakhrurrozi dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT.
“Walinya kan almarhum, tentu masih ada pamannya kalau nggak salah. Nanti itu diperiksa di tempat yang melaksanakan tugas tersebut,” sambungnya.
Fakhrurrozi juga menyampaikan bahwa berkas-berkas yang diserahkan oleh pihak Ria Ricis yang diwakilkan oleh sang manajer sudah lengkap dan sudah ia tanda tangani.
“Alhamdulillah rekomendasi sudah saya tanda tangani untuk melangsungkan proses selanjutnya di wilayah Jakarta Selatan,” ujarnya.
Terkait lokasi pernikahan, Fakhrurrozi tampak sedikit ragu untuk memberikan bocoran. Namun, akhirnya ia pun menyampaikan bahwa kedua sejoli itu akan melangsungkan akad nikah di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Akan direkomendasikan ke wilayah Jakarta Selatan, ya jujur saja lah di Kebayoran Lama,” ungkap Fakhrurrozi.
Sayangnya, Fakhrurrozi tidak bersedia untuk menyampaikan kapan tepatnya tanggal pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan. Ia lebih memilih untuk menyerahkan wewenang tersebut kepada yang bersangkutan.
“Segala kelengkapannya sudah terpenuhi, tinggal waktunya saya tidak bisa menjelaskan soal ini karena itu kewenangan yang bersangkutan akan melakukan pernikahan kapan,” terangnya.