Sistem pendidikan nasional menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2020. Jokowi meminta sistem pendidikan mengedepankan sisi religius dan dapat menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berinovasi, terutama dalam dunia teknologi.
Dilansir dari Liputan 6, pada Minggu (22/8/2020) Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan mengalokasikan anggaran Rp. 549,5 triliun untuk pendidikan pada tahun 2021 demi menciptakan SDM yang unggul. Hal ini disampaikan Jokowi saat menyampaikan RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna di Gedung Parlemen Jakarta.
Anggaran pendidikan 2021 meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, anggaran pendidikan sebesar Rp. 505,8 triliun.
Anggaran Rp. 549,5 triliun atau 20% dari APBN tersebut akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi dan peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0.
Dengan anggaran tersebut, pemerintah akan meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan seperti BOS, LPDP dan PIP.
“Percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi,” ujar Jokowi dilansir dari Liputan 6, pada Minggu (22/8/2020).
Selain meningkatkan anggaran pendidikan, pemerintah juga akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, pelatihan guru dan transformasi pendidikan.
Guru mengajar sesuai dengan kemampuan siswa, menggunakan standar penilaian global serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil.
Program vokasi, kartu pra kerja dan penguatan penyelenggaraan PAUD juga menjadi perhatian khusus pemerintah demi menciptakan SDM unggul.