Telat Bayar Listrik, Lukman Sardi Didatangi Petugas PLN dan Diancam Putus Lisrik Rumahnya

"Diakui oleh Lukman Sardi bahwa dirinya hanya terlambat 2 atau 3 hari saja dalam membayar tagihan listrik."

Aktor kenamaan Lukman Sardi meluapkan kekesalannya setelah beberapa waktu lalu didatangi oleh orang yang mengaku sebagai pihak PLN. Orang tersebut diketahui memberikan ancaman akan memutus sambungan listrik di rumah sang aktor.

Diakui oleh Lukman Sardi bahwa dirinya hanya terlambat 2 atau 3 hari saja dalam membayar tagihan listrik. Pemeran Laskar Pelangi ini pun kemudian membuat cuitan di akun resmi Twitter miliknya @lukmansardi, Jumat (23/7/2021).

Dalam cuitannya, Lukman Sardi menanyakan apa maksud pihak PLN tersebut terus mendatangi rumahnya hingga mengancam akan memutus sambungan listrik. Tak lupa, Lukman Sardi juga menandai akun resmi Twitter PT PLN.

“Sebagai konsumen saya nggak pernah nunggak listrik, paling banter telat bayar 2/3 hari,” ujar Lukman Sardi.

“Ini kenapa dari bulan kemaren orang2 @pln_123 selalu dateng ke rumah dan puncaknya hari ini dengan bawa surat kalau masih seperti itu akan diputus? Atas dasar apa ya?,” sambungnya.

Aktor berusia 50 tahun ini pun meminta pencerahan dari PT PLN untuk mengetahui apa kesalahan yang dilakukannya hingga diancam listrik akan diputus. Pasalnya, sebelumnya tidak pernah ada kejadian semacam itu walaupun dirinya terlambat beberapa hari dalam membayar listrik.

“Mohon pencerahan dan penjelasannya @pln_123 kenapa seperti itu ya? Dulu2 saya nggak pernah didatengin seperti itu dan ini dateng2 sambil ngancem2 mau diputus, semua bukti bayar selalu saya simpan,” ujarnya.

Sebagai seorang teman, Darius Sinathrya pun memberikan informasi bahwa PLN berhak memutus sambungan listrik jika sudah menunggak pembayaran selama 30 hari. Lukman Sardi pun merasa bahwa dirinya tidak pernah terlambat membayar hingga selama itu.

“Gue nggak pernah telat sejauh itu.. paling telat 5 hari pernah, tapi nggak pernah tuh sampe telah 30 hari,” tulis Lukman Sardi.

Suami dari Pricillia Pullunggono itu pun memberikan kritikan kepada pihak PLN terkait pembayaran tagihan listrik yang tidak semua orang bisa membayar di tanggal 20 sehingga terlambat beberapa hari merupakan hal yang wajar.

“Nggak semua orang dikasih kemampuan yang sama untuk bayar tgl 20, ada yg gajian di tgl 25 or awal bulan,” ujarnya.

“Baru telat beberapa hari langsung diancam denda dan putus, kecuali nunggak 30 hari itu masih masuk akal,” lanjutnya.

 


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network