Sebuah sepeda motor jenis matic mendadak ramai diperbincangkan di media social. Viralnya sepeda motor tersebut bukanlah tanpa alasan. Bak sebuah monument lalu lintas, sepeda motor yang telah ditumbuhi rumput ilalang ini sudah terpakir selama enam tahun di jalan simpang tiga Karanganom, Klaten.
Uniknya, meskipun tidak dikunci oleh sang pemilik, sepeda motor tersebut tidak hilang diambil orang. Sepeda motor dengan plat nomor R 4646 AS ini ternyata milik dari seorang penjual barang bekas asal Klaten bernama Bapak Puryantos.
Pak Puryantos sengaja meletakan motornya di pinggir jalan untuk mengenang lokasi tempat ia berjualan barang bekas. Menurutnya, meskipun sudah diterpa panas dan hujan, motor tersebut masih dalam kondisi baik. Hanya membutuhkan service dan bensin, motor tersebut msih bisa digunakan seperti biasa.
Kisah sepeda motor yang dibiarkan terpakir dipinggir jalan selama enam tahun ini menjadi pro dan kontra warganet,
Banyak warganet memuji tingkat keamanan dari kota tersebut karena meskipun motor tersebut dibiarkan tanpa dikunci namun tidak ada tangan-tangan jahil yang mencoba untuk mencurinya. Namun ada juga yang mempertanyakan kebenaran dari pernyataan Pak Puryantos, karena melihat plat nomor pada motor tersebut masih aktif sampai tahun 2024. Sedangkan untuk mengurus pergantian plat nomor membutuhkan waktu 5 tahun.
Jika dihitung mundur motor tersebut telah diperbaharui plat nomornya pada tahun 2019. Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan pernyataan Pak Puryantos yang telah membiarkan motornya selama 6 tahun.
"Kota yang aman dan tentram buktinya ga ada yg ngambil itu montor," tulis @mhain_885
"Hanya ingi berkomentar, klo parkir udah 6 tahun kenapa plat Nomornya sampe 2024 z," tulis @syaumul.qadri77