Mengapa Menperin Menolak Proposal Apple Rp 1,5 Triliun untuk iPhone 16?

"Menteri Perindustrian menolak proposal Apple senilai Rp 1,5 triliun, sehingga iPhone 16 belum bisa masuk ke Indonesia."

Mengapa Menperin Menolak Proposal Apple Rp 1,5 Triliun untuk iPhone 16?

Latar Belakang

Apple, salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, mengajukan proposal senilai Rp 1,5 triliun untuk memperkenalkan produk terbaru mereka, iPhone 16, di pasar Indonesia. Namun, langkah ini tidak berjalan mulus karena adanya regulasi yang harus dipatuhi.

Keputusan Menperin

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa proposal tersebut ditolak. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa semua produk yang masuk ke Indonesia memenuhi standar dan regulasi yang berlaku. Dengan penolakan ini, iPhone 16 belum dapat diluncurkan di Indonesia.

Syarat untuk Apple

Apple diharuskan untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah sebelum produk baru mereka dapat diluncurkan. Hal ini termasuk aspek keamanan, kualitas, dan kepatuhan terhadap regulasi lokal.

Penutup

Keputusan Menperin ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga regulasi dan kebijakan yang ada, serta memastikan bahwa produk yang beredar di pasar memenuhi standar yang ditetapkan.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network