awsimages.detik.net.id
Apple, salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, mengajukan proposal senilai Rp 1,5 triliun untuk memperkenalkan produk terbaru mereka, iPhone 16, di pasar Indonesia. Namun, langkah ini tidak berjalan mulus karena adanya regulasi yang harus dipatuhi.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa proposal tersebut ditolak. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa semua produk yang masuk ke Indonesia memenuhi standar dan regulasi yang berlaku. Dengan penolakan ini, iPhone 16 belum dapat diluncurkan di Indonesia.
Apple diharuskan untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah sebelum produk baru mereka dapat diluncurkan. Hal ini termasuk aspek keamanan, kualitas, dan kepatuhan terhadap regulasi lokal.
Keputusan Menperin ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga regulasi dan kebijakan yang ada, serta memastikan bahwa produk yang beredar di pasar memenuhi standar yang ditetapkan.