Viral Logo Garuda Biru: Suara Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Bergema Kembali

"Logo Garuda biru kembali viral, menolak kenaikan PPN 12 persen. Simbol protes ini menggugah masyarakat untuk bersuara."

Viral Logo Garuda Biru: Suara Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Bergema Kembali

Pengantar: Logo Garuda dengan latar belakang biru kembali menggema di jagat media sosial. Fenomena ini bukan sekadar gambar, melainkan sebuah suara kolektif yang menolak kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Mari kita telusuri lebih dalam tentang apa yang terjadi.

Fenomena Logo Garuda Biru: Logo ini muncul sebagai simbol protes yang kuat. Sebelumnya, logo ini digunakan untuk menentang keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dinilai hanya menguntungkan segelintir orang. Kini, ia kembali diangkat untuk mengekspresikan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan perpajakan yang dirasa memberatkan, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

Isi Logo Garuda Biru: Pada logo tersebut tertulis pesan yang tegas: "Menarik pajak tanpa timbal balik untuk rakyat adalah sebuah kejahatan, jangan minta pajak besar kalau belum becus melayani rakyat. Tolak PPN 12%". Pesan ini mencerminkan keresahan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan pelayanan yang layak dari pemerintah, sementara mereka diharuskan membayar pajak yang lebih tinggi.

Reaksi Masyarakat: Berbagai lembaga, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), serta banyak netizen, turut menyuarakan pendapat mereka. Komentar-komentar di media sosial menunjukkan ketidakpuasan yang mendalam, seperti: "Pajak elit, perbaikan jalan sulit," dan "Rakyat masih banyak yang belum sejahtera, mohon jangan dinaikkan pajaknya." Ini menunjukkan bahwa banyak orang merasa beban pajak yang lebih tinggi akan semakin memperburuk kondisi ekonomi mereka.

Penutup: Kenaikan PPN yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 ini, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, tetap akan dilaksanakan sesuai dengan mandat undang-undang. Namun, dengan inflasi yang masih menjadi tantangan, masyarakat khawatir kebijakan ini akan semakin memperdalam kesenjangan ekonomi. Logo Garuda biru menjadi simbol harapan dan perjuangan masyarakat untuk mendapatkan keadilan dalam kebijakan perpajakan.


Baca Berita yang lain di Google News



Our Network