cdn0-production-images-kly.akamaized.net
Apple, raksasa teknologi asal Cupertino, berencana untuk meningkatkan investasi sebesar Rp 1,6 triliun di Indonesia. Ini bukan sekadar angka, tetapi sebuah komitmen nyata untuk memperkuat kehadiran mereka di pasar yang berkembang pesat ini. Dengan investasi ini, Apple berharap dapat mempercepat proses legalisasi iPhone 16 di Indonesia, yang saat ini masih ilegal karena belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Seperti yang kita ketahui, penjualan iPhone 16 series di Indonesia masih terhambat oleh regulasi yang ketat. Apple sebelumnya telah mengajukan investasi sebesar Rp 157 miliar untuk membangun pabrik di Bandung, dan kini mereka menawarkan tambahan hampir USD 100 juta. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat legalisasi iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max di pasar Indonesia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memperketat regulasi penjualan perangkat seperti iPhone 16 dan Google Pixel. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa e-commerce yang melanggar aturan ini akan ditindak tegas. Hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan memastikan semua produk yang beredar memenuhi standar yang ditetapkan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa pemerintah sangat terbuka untuk kolaborasi dengan Apple, terutama jika produk tersebut diproduksi di dalam negeri. Luhut menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja melalui investasi di sektor teknologi dan industri lainnya.
Apple juga berencana untuk membangun pabrik di Bandung dengan investasi awal sebesar Rp 157 miliar. Pabrik ini akan berfokus pada produksi aksesori dan komponen untuk perangkat Apple, yang diharapkan dapat memenuhi standar TKDN dan mempercepat proses legalisasi iPhone 16 di Indonesia. Dengan langkah ini, Apple tidak hanya berinvestasi di pasar, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan ekosistem teknologi lokal.