thumb.viva.co.id
Sumatera Utara, - Baru-baru ini, sebuah kasus menarik perhatian publik di Kota Padangsidimpuan. Seorang gadis ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima video asusila. Namun, alih-alih berlanjut ke proses hukum yang lebih rumit, kasus ini berakhir dengan penyelesaian damai.
Mediasi dilakukan oleh Polres Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Dr. Wira Prayatna. Dalam mediasi yang berlangsung pada 12 November 2024, kedua belah pihak hadir, termasuk keluarga masing-masing remaja. Kombes Polisi Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa pendekatan restoratif berhasil mendorong kedua pihak untuk menemukan solusi yang lebih baik.
Setelah melalui proses mediasi, kedua keluarga sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Hadi berharap bahwa solusi restoratif ini dapat menjaga hubungan baik antara kedua keluarga dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
Kasus ini memicu banyak reaksi dari masyarakat, terutama setelah video viral seorang ayah, Tumpal Pardede, yang meminta keadilan untuk anaknya. Tumpal merasa anaknya yang berusia 14 tahun menjadi korban dalam kasus ini, sementara lawan mereka dianggap memiliki kekuatan lebih. Permohonan Tumpal kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi sorotan di media sosial.