awsimages.detik.net.id
Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% di Indonesia menjadi topik hangat di kalangan pelaku bisnis, terutama bagi pedagang online. Seorang ekonom mengungkapkan bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap ekosistem e-commerce.
Dengan adanya PPN 12%, pedagang online harus mempertimbangkan penyesuaian harga jual produk mereka. Kenaikan pajak ini berpotensi membuat harga barang menjadi lebih tinggi, yang dapat mempengaruhi daya beli konsumen. Konsumen mungkin akan lebih selektif dalam berbelanja, sehingga pedagang perlu memikirkan strategi harga yang tepat.
Untuk tetap kompetitif, pedagang online disarankan untuk mempersiapkan strategi yang matang. Ini termasuk:
Penerapan PPN 12% dapat menjadi tantangan bagi pedagang online. Namun, dengan strategi yang tepat, mereka masih dapat bertahan dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.